GATRABALI.COM, BULELENG – DPRD Kabupaten Buleleng melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap proyek peningkatan jalan di Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan, yang melibatkan panjang ruas jalan 3,56 kilometer.
Proyek ini diketahui mengalami keterlambatan satu bulan dari jadwal yang telah ditentukan.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi dewan, khususnya dalam bidang pengawasan terhadap proyek-proyek yang sedang berlangsung. Dalam sidak tersebut, pihaknya ingin memastikan progres proyek sesuai dengan laporan yang disampaikan oleh Dinas PUTR Buleleng.
“Tujuan sidak ini untuk melihat langsung perkembangan proyek serta menyesuaikan dengan laporan dari Dinas PUTR. Kami ingin memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan perencanaan,” kata Masdana, Selasa, 4 Februari 2025.
Dari hasil sidak, terungkap bahwa keterlambatan proyek disebabkan oleh faktor alam yang kurang mendukung, seperti cuaca buruk dan medan yang cukup ekstrim. Meskipun demikian, Masdana memaklumi kondisi tersebut dan menegaskan bahwa komunikasi dengan pihak pelaksana proyek sudah dilakukan untuk mencari solusi terbaik.
“Memang ada faktor alam yang dominan, seperti cuaca dan medan yang berat. Seharusnya proyek bisa ditunda atau dikerjakan lebih awal ketika cuaca masih mendukung,” tambahnya.
Meskipun demikian, pihak DPRD Buleleng dan pelaksana proyek sepakat untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut secepatnya dengan estimasi selesai pada bulan Maret 2025. Pihak pelaksana proyek, PT. Reksa Tiga Mitra, juga siap bertanggung jawab atas sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proyek ini akan segera dituntaskan tanpa mengurangi kualitas pekerjaan sesuai perencanaan awal. Kami juga akan segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik agar proyek-proyek lainnya bisa berjalan dengan lebih baik,” ujar Masdana.
Proyek peningkatan jalan yang menghubungkan Banjar Dinas Tegeha dan Banjar Dinas Kelandis, Desa Pakisan, Kecamatan Kubutambahan ini dikerjakan oleh PT. Reksa Tiga Mitra dengan nilai kontrak Rp 5.951.372.000,00 dan dijadwalkan selesai dalam waktu 135 hari kalender, dimulai pada 12 Agustus 2024 dengan tenggat waktu 24 Desember 2024. Namun hingga kini, proyek tersebut belum selesai dan masih menyisakan sekitar 1,2 kilometer yang sedang dalam proses pengerjaan.(gus/gb)





