spot_img
BerandaBaliDPRD Buleleng Gelar Rapat Kerja Bahas Permasalahan Pelayanan

DPRD Buleleng Gelar Rapat Kerja Bahas Permasalahan Pelayanan

GATRABALI.COM, BULELENGDPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja guna membahas berbagai permasalahan terkait pelayanan kesehatan, di Ruang Rapat Pimpinan Dewan Buleleng, pada Senin, 3 Februari 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Direktur RSUD Buleleng, Direktur RSUD Tangguwisia, serta Direktur RSUD Giri Emas.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari program DPRD dalam mempererat komunikasi dengan mitra kerja, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga  Ayu Kristi Arya Wibawa Hadiri Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat BNN

“Rapat kerja ini dilakukan untuk mendengarkan apa saja permasalahan serta program-program yang sedang dijalankan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ujar Arya.

Dalam rapat tersebut, terungkap beberapa kendala utama yang dihadapi RSUD di Buleleng, di antaranya kekurangan tenaga dokter serta terbatasnya sarana dan prasarana medis. Kondisi ini berdampak pada pelayanan kesehatan yang belum optimal di wilayah tersebut.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Buleleng Soroti BUMDes dan Kasus Sosial, Dorong Perbaikan Menyeluruh

Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng yang juga Ketua TAPD, I Gede Suyasa, menjelaskan bahwa salah satu penyebab kurangnya tenaga dokter adalah rendahnya minat dokter untuk bekerja di RSUD Buleleng.

Namun, Pemkab Buleleng telah mengambil langkah untuk mengatasi hal ini dengan meningkatkan penghasilan bagi dokter umum maupun dokter spesialis agar lebih tertarik bergabung.

Selain itu, Suyasa juga menyoroti permasalahan keterbatasan sarana dan prasarana medis, terutama di RSUD Tangguwisia dan RSUD Giri Emas.

Baca Juga  Lewat AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Dengarkan Langsung Aspirasi Konsumen Honda

Namun, ketiga RSUD tersebut kini berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang memungkinkan pengelolaan anggaran secara mandiri tanpa harus menunggu dari Dinas Kesehatan.

“Dengan status BLUD ini, diharapkan dapat mengatasi kekurangan sarana dan prasarana medis di rumah sakit,” kata Suyasa.

DPRD Buleleng berkomitmen untuk memperjuangkan solusi terbaik bagi permasalahan pelayanan kesehatan ini, termasuk mencari kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas layanan di ketiga RSUD tersebut. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments