spot_img
spot_img
BerandaBaliKomisi IV DPRD Buleleng Soroti BUMDes dan Kasus Sosial, Dorong Perbaikan Menyeluruh

Komisi IV DPRD Buleleng Soroti BUMDes dan Kasus Sosial, Dorong Perbaikan Menyeluruh

GATRABALI.COM, BULELENGDPRD Kabupaten Buleleng melalui Komisi IV mendorong penguatan perlindungan sosial sekaligus optimalisasi program pembangunan berbasis desa.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif terkait LKPJ Bupati Tahun 2025 yang digelar, Senin, 20 April 2026, di ruang Komisi IV.

Dalam rapat tersebut, Dinas PMDPPKB Buleleng memaparkan arah pembangunan tahun 2025 yang difokuskan pada penguatan desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pemberdayaan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur desa juga menjadi perhatian utama guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan mandiri.

Baca Juga  HUT ke-422 Singaraja, DPRD Buleleng Tekankan Sinergi untuk Dorong Kesejahteraan

Di bidang pembangunan sumber daya manusia, program pengendalian penduduk, keluarga berencana, serta penanganan stunting tetap menjadi prioritas.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti belum optimalnya pengelolaan BUMDes serta keterbatasan sumber daya manusia di tingkat desa. Untuk itu, diperlukan penguatan pendampingan, sinergi lintas sektor, dan inovasi berbasis potensi lokal.

Sementara itu, Dinas Sosial P3A Buleleng menyoroti masih tingginya kasus kekerasan dan pelecehan seksual serta berbagai persoalan sosial lainnya di masyarakat.

Baca Juga  DPRD Buleleng Dorong Percepatan Izin Usaha dan Optimalisasi Program TJSL

Anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, menekankan pentingnya langkah konkret dalam memperkuat perlindungan sosial, termasuk optimalisasi Rumah Aman yang telah direalisasikan serta pengembangan Rumah Singgah bagi masyarakat dengan kondisi khusus.

“Kami mendorong optimalisasi Rumah Aman dan pengembangan Rumah Singgah sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan serta penanganan terhadap masyarakat dengan kondisi khusus,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya seleksi ketat dalam perizinan pendirian panti asuhan serta penguatan sistem pengawasan yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat.

Di sisi lain, Dinas Sosial P3A turut meluncurkan program “Besti”, yakni layanan pengaduan berbasis WhatsApp untuk mempermudah deteksi dini kasus kekerasan sekaligus memberikan ruang aman bagi korban untuk melapor.

Baca Juga  Liga Jembrana Piala Bupati Cup 2025 Resmi Dimulai, Fokus Perkuat Pembinaan Sepakbola Daerah

Menutup rapat, Nyoman Sukarmen meminta pemerintah daerah lebih antisipatif dalam mencegah kasus serupa, termasuk memastikan kanal pengaduan seperti call center dapat berfungsi optimal, mudah diakses, serta didukung sistem penanganan yang cepat dan terpadu.

RDP tersebut juga dihadiri oleh tim ahli DPRD serta perwakilan perangkat daerah terkait sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam LKPJ Tahun 2025.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments