GATRABALI.COM, DENPASAR – Sekretariat DPRD Provinsi Bali menggelar Forum Perangkat Daerah (FPD) dan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja (Ranwal Renja) Tahun 2027, Kamis, 26 Februari 2026, di Kantor DPRD Bali.
Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris DPRD Provinsi Bali, Ketut Nayaka, serta dihadiri sejumlah pemangku kepentingan yang selama ini berkolaborasi dengan lembaga legislatif daerah.
Forum ini menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan program kerja dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Ketut Nayaka menegaskan, perencanaan yang matang menjadi fondasi utama keberhasilan program di tahun anggaran mendatang.
“Melalui forum ini kami ingin memastikan seluruh program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dan mendukung pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD,” ujarnya.
Dalam Ranwal Renja 2027, Sekretariat DPRD Bali merancang 15 program yang dijabarkan ke dalam 52 subkegiatan. Fokusnya antara lain penguatan dukungan administratif, fasilitasi rapat-rapat dewan, layanan keuangan, serta penyediaan data dan informasi guna menunjang fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Penyusunan dokumen tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur mekanisme perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Selain itu, keberadaan sekretariat berpedoman pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 71 Tahun 2022 yang mengatur kedudukan dan tata kerjanya.
Sementara itu, dalam forum terpisah, Bappeda Provinsi Bali memaparkan capaian makro ekonomi daerah tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi Bali tercatat 5,82 persen, melampaui rata-rata nasional 5,11 persen. Angka kemiskinan berada di 3,42 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka 1,49 persen, Indeks Pembangunan Manusia 79,37, dan Gini Ratio 0,333.
Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra yang diwakili Ni Putu Kristina Dewi, menyebut capaian tersebut menunjukkan arah pembangunan yang positif.
“Penurunan kemiskinan semakin menantang karena menyasar kelompok paling rentan, namun kami tetap optimistis target bisa dicapai melalui sinergi dengan kabupaten/kota,” ujarnya.
Hasil FPD dan konsultasi publik ini akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan sebelum ditetapkan sebagai bagian dari RKPD Provinsi Bali Tahun 2027.(ri/gb)





