Selasa, Maret 11, 2025
BerandaNasionalBPJS Kesehatan Luncurkan Program New REHAB 2.0 untuk Peserta JKN dengan Tunggakan

BPJS Kesehatan Luncurkan Program New REHAB 2.0 untuk Peserta JKN dengan Tunggakan

GATRABALI.COM, JAKARTA – BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.

Sebagai langkah strategis, BPJS Kesehatan kini menyempurnakan program cicilan tunggakan iuran yang telah ada melalui Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan. Program ini memungkinkan peserta mencicil tunggakan dengan lebih fleksibel.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund.

Inisiatif ini ditujukan untuk membantu peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran serta keterbatasan kemampuan membayar (Ability To Pay), sehingga status kepesertaan dapat kembali aktif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa Program REHAB pertama kali diluncurkan pada Januari 2022. Program ini sangat membantu peserta JKN, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan segmen Bukan Pekerja (BP), yang ingin melunasi tunggakan mereka namun terkendala kemampuan finansial untuk membayar sekaligus.

“Kami memahami bahwa dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan dalam melunasi tunggakan secara langsung. Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 yang mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan. Kami pun tidak diam dan berupaya melakukan perbaikan pada program cicilan yang sudah ada sehingga dapat lebih bermanfaat, praktis, dan fleksibel bagi peserta JKN,” jelas Ghufron saat kegiatan Launching Program New REHAB 2.0 dan Penandatanganan Endowment Fund Indonesia Sehat, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin, 3 Februari 2025.

Baca Juga  Gelar Lomba Mancing, DPRD Bali Rayakan HUT RI dan Provinsi dengan Semangat Kebersamaan

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.

Ghufron menambahkan bahwa Program REHAB telah mendapatkan respons positif dari peserta JKN. Hingga 31 Desember 2024, sebanyak 1,73 juta jiwa telah mengikuti program ini, dengan 910,66 ribu jiwa kembali aktif.

Dari Program REHAB, total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, dengan Rp923,76 miliar telah diterima dan Rp767,09 miliar masih dalam proses cicilan.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pembaruan dalam Program New REHAB 2.0. Salah satunya adalah perhitungan angsuran yang kini mencakup tagihan iuran berjalan saat periode mencicil. Dengan sistem ini, status kepesertaan akan langsung aktif saat cicilan terakhir dilunasi.

Program ini dapat dimanfaatkan oleh peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan 4-24 bulan, dengan maksimal periode angsuran hingga 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.

Selain itu, peserta mandiri atau PBPU yang memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini terdaftar sebagai peserta segmen lain, seperti Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), juga dapat mengikuti Program New REHAB 2.0. Tunggakan iuran dapat dicicil dengan jumlah minimal satu bulan iuran (atau Rp35.000 untuk kelas 3) serta maksimal cicilan hingga 36 kali.

Baca Juga  Gedung Baru Kantor Desa Ungasan Diresmikan, Wabup Badung: Manfaatkan Secara Optimal

“Khusus untuk peserta PBPU atau BP yang saat ini sedang beralih segmen, mereka juga menjadi target Program New REHAB 2.0. Walaupun sekarang status kepesertaan mereka aktif karena terdaftar di segmen lain, tidak menutup kemungkinan suatu hari mereka akan kembali ke PBPU atau BP. Dengan melunasi tunggakan iuran secara fleksibel, jika suatu saat pindah segmen, status kepesertaan akan langsung aktif,” jelas Arief.

Peserta JKN yang memiliki tunggakan dapat mendaftar Program New REHAB 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN atau langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan apresiasinya terhadap langkah BPJS Kesehatan dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Ia menekankan bahwa semangat gotong royong merupakan kunci keberhasilan program ini.

“Kita harus serius mengelola kekuatan finansial JKN agar lebih memadai dan program ini dapat terjaga keberlangsungannya. Hadirnya Program New REHAB 2.0 dan inovasi pendanaan melalui skema endowment fund merupakan cara baru untuk mengatasi tantangan Program JKN. Kita harus mengadaptasi perubahan pola pikir masyarakat dan pola kerja yang lebih efektif,” ujar Muhaimin.

Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menegaskan bahwa Program JKN telah berjalan dengan baik dan perlu terus disempurnakan.

Ia mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta.

“Kita harus bangga bahwa di tengah keterbatasan ruang fiskal, pemerintah dan DPR terus berkomitmen menjaga keberlangsungan Program JKN. Kita berharap peserta yang tidak aktif ini tidak kehilangan hak akses pelayanan kesehatan. Program New REHAB perlu disosialisasikan secara masif,” ungkap Felly.

Baca Juga  Evakuasi Dramatis, Ratusan Penumpang Kapal Motor Mengalami Mati Mesin di Perairan Gilimanuk

Sebagai langkah kolaboratif, BPJS Kesehatan juga menggandeng manajer investasi untuk mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund. Tiga manajer investasi yang terlibat dalam kerja sama ini adalah PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT Sucorinvest Asset Management.

Endowment fund atau dana abadi adalah dana yang diperoleh dari pokok maupun hasil investasi pada reksa dana yang dikelola oleh manajer investasi.

Dana ini digunakan untuk kegiatan non-profit, termasuk membantu peserta PBPU dan BP kelas 3 yang menunggak karena keterbatasan kemampuan membayar iuran.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, menuturkan bahwa prinsip nirlaba dalam Program JKN sangat relevan dengan skema endowment fund.

“Management fee atas pengelolaan produk reksa dana dari tiga manajer investasi akan disalurkan ke Program JKN dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR). CSR ini akan mendukung peserta PBPU dan BP kelas 3 yang menunggak iuran karena keterbatasan finansial,” ujar Arief.

Saat ini, ketiga manajer investasi telah menyempurnakan dan meluncurkan produk investasi yang diperluas cakupannya untuk menarik lebih banyak investor. Dengan adanya perluasan segmen ini, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif dalam mendukung keberlangsungan Program JKN. (ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments