GATRABALI.COM, DENPASAR – Dalam beberapa tahun terakhir, minat masyarakat terhadap prosedur bedah plastik terus meningkat, baik untuk keperluan rekonstruksi maupun estetika.
Namun, tingginya permintaan ini juga diikuti dengan maraknya praktik bedah plastik yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda, diimbau untuk lebih selektif dalam memilih klinik dan dokter bedah plastik agar terhindar dari malpraktik.
Dokter bedah plastik dari DAPS Indonesia Denpasar, dr. A.A.I Yulan Permatasari, Sp.BP-RE, Subsp. K.M(K), menegaskan bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menjalani prosedur bedah plastik.
“Yang pertama, pastikan klinik yang dipilih memiliki izin resmi. Kemudian, dokter yang menangani haruslah dokter yang berkompeten di bidangnya. Misalnya, jika ingin melakukan bedah plastik, maka yang menangani haruslah dokter spesialis bedah plastik, bukan dokter spesialis lain atau dokter umum,” jelasnya.
Selain itu, dr. Yulan juga menekankan pentingnya mengetahui latar belakang dokter yang akan melakukan tindakan.
“Pastikan dokter tersebut memiliki pengalaman dan pernah menjalani pelatihan khusus di bidang bedah plastik,” tambahnya.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah standar peralatan medis yang digunakan.
“Peralatan harus sesuai standar dan tindakan bedah plastik harus dilakukan di ruang operasi yang memadai, bukan di ruang biasa,” tegasnya.
Sebagai bentuk perlindungan pasien, DAPS Indonesia Denpasar sendiri beroperasi di bawah naungan rumah sakit.
“Keamanan pasien adalah prioritas utama kami. Jika terjadi sesuatu, kami berada di lingkungan rumah sakit yang memiliki fasilitas lengkap untuk menangani kondisi darurat,” ujarnya.
Dr. Yulan menjelaskan bahwa bedah plastik terbagi menjadi dua kategori, yaitu rekonstruksi dan estetika.
“Bedah plastik rekonstruksi bertujuan untuk memperbaiki kelainan yang sudah ada sejak lahir atau akibat cedera, seperti bibir sumbing, luka bakar, dan patah tulang wajah. Sementara itu, bedah plastik estetika bertujuan untuk memperbaiki tampilan seseorang, misalnya memancungkan hidung, memperbaiki bentuk payudara, atau membuat wajah terlihat lebih segar dan awet muda,” ungkapnya.
Terkait batasan usia, ia menegaskan bahwa secara medis tidak ada batasan tertentu. Namun, untuk prosedur estetika, diharapkan pasien sudah memiliki kesadaran dan keputusan sendiri.
“Jangan sampai seseorang menjalani bedah plastik hanya karena tekanan dari orang lain,” ujarnya.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilih layanan bedah plastik yang aman dan berkualitas, diharapkan risiko malpraktik dapat diminimalisir. (gus/gb)





