GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Hingga Triwulan I Tahun 2025 atau sampai Maret, penerimaan pajak daerah Kota Denpasar telah mencapai Rp. 381 miliar lebih. Angka tersebut setara dengan 24,02 persen dari target yang telah ditetapkan, yakni Rp. 1,5 triliun lebih.
Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai, saat dijumpai di Denpasar pada Rabu, 2 April 2025 menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari berbagai inovasi dan terobosan yang telah digencarkan oleh Bapenda Kota Denpasar.
Lebih lanjut, Eddy Mulya mengungkapkan optimisme pihaknya dalam mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar.
Beragam inovasi dan strategi terus dilakukan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah. Beberapa langkah yang telah diimplementasikan antara lain:
- Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar
- Inovasi Kluster Digital seperti Renon Digital Area (Reditia)
- Melodi (Melayani Obyek Digital) Sanur untuk wilayah Sanur
Selain itu, pengembangan klasterisasi pelayanan pajak daerah juga telah menyasar kawasan ekonomi strategis seperti Jalan Teuku Umar Timur, Jalan Teuku Umar Barat, dan Jalan Gatot Subroto.
Optimalisasi pajak daerah juga dilakukan melalui pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi.
Selain itu, strategi jemput bola dalam pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pendataan potensi objek pajak baru dengan melibatkan Perbekel/Lurah turut dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah.
“Dengan beragam inovasi ini, kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah terus meningkat. Wajib pajak juga diimbau untuk taat membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar dengan tagline ‘Fiskal Kuat, Denpasar Maju’,” ujarnya.
Dengan berbagai langkah strategis yang telah dilakukan, Pemerintah Kota Denpasar optimis dapat mencapai target penerimaan pajak daerah tahun 2025, serta terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(gus/gb)





