spot_img
BerandaBaliBawaslu Se-Bali Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp30,1 Miliar ke Kas...

Bawaslu Se-Bali Kembalikan Dana Hibah Pilkada 2024 Senilai Rp30,1 Miliar ke Kas Daerah

GATRABALI.COM, DENPASAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali bersama sembilan Bawaslu kabupaten/kota telah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 ke kas daerah melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Total dana yang dikembalikan mencapai Rp30.119.749.439.

Ketua Bawaslu Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan bahwa pengembalian dana ini merupakan bentuk komitmen terhadap prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga  Koster-Giri Menang Telak di Pilgub Bali 2024 dengan Selisih 528.231 Suara

“Meskipun anggaran yang diberikan cukup besar, kami berupaya melaksanakan seluruh tahapan pengawasan Pilkada secara maksimal dengan tetap mengedepankan efisiensi. Dana yang tidak digunakan kami kembalikan ke kas daerah sebagai bentuk tanggung jawab dan integritas lembaga,” ujar Suguna di Kantornya, Kamis, 10 April 2025

Ia menambahkan bahwa efisiensi ini juga tercapai karena pelaksanaan Pilkada berjalan relatif kondusif dan potensi permasalahan mampu dicegah sedini mungkin.

Baca Juga  Peningkatan Partisipasi di Pilkada 2024 Jadi Bukti Antusiasme Warga Buleleng

Adapun rincian pengembalian dana hibah oleh masing-masing Bawaslu kabupaten/kota sebagai berikut:

1. Bawaslu Provinsi Bali: Rp10.974.051.072

2. Bawaslu Kabupaten Badung: Rp4.212.076.712

3. Bawaslu Kabupaten Gianyar: Rp3.535.240.230

4. Bawaslu Kabupaten Klungkung: Rp2.516.893.809

5. Bawaslu Kabupaten Buleleng: Rp2.003.014.307

6. Bawaslu Kabupaten Karangasem: Rp1.695.138.733

7. Bawaslu Kota Denpasar: Rp1.773.631.192

8. Bawaslu Kabupaten Tabanan: Rp1.599.989.458

Baca Juga  CFD Jembrana Bangkit Lagi, Senam, Cek Kesehatan, dan Bubur Gratis Meriahkan Acara

9. Bawaslu Kabupaten Jembrana: Rp1.567.430.301

10. Bawaslu Kabupaten Bangli: Rp1.241.303.625

“Kami berharap langkah ini menjadi standar dalam tata kelola anggaran pemilu di masa mendatang. Dana publik harus dikelola secara bijak dan bertanggung jawab,” tutup Suguna.

Bawaslu Bali juga menyatakan akan terus meningkatkan profesionalitas dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan pada pemilu dan pilkada mendatang. (ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments