GATRABALI.COM, BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam mendukung tercapainya visi-misi AdiCipta 2025-2030.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Kamis, 22 Mei 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Hita Gosana, Lantai II Kantor DPMD Badung.
Rakor tersebut diikuti oleh seluruh Perbekel se-Kabupaten Badung serta dihadiri perwakilan dari Polres Badung, Kejari Badung, kepala OPD terkait, dan para camat se-Badung.
“Pemerintah desa merupakan ujung tombak pembangunan daerah. Untuk itu, kami ingin memastikan bahwa visi-misi AdiCipta dapat terimplementasi sampai ke tingkat desa, khususnya dalam penanganan isu kemacetan, pengelolaan sampah, penghijauan, serta penataan pemerintahan desa,” ujar Bupati Adi Arnawa.
Ia menambahkan bahwa dengan keterpaduan gerak antara kabupaten dan desa, percepatan program pembangunan bisa dicapai dalam waktu yang lebih singkat. Bahkan, program yang seharusnya diselesaikan dalam lima tahun bisa tercapai dalam satu tahun.
“Kita sedang siapkan regulasi untuk memberi sebagian kewenangan kabupaten ke desa, agar program desa bisa terintegrasi dengan program kabupaten, termasuk dalam penyusunan APBDes,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Perbekel Kabupaten Badung, Kadek Sukarma yang juga Perbekel Desa Punggul, menyambut baik arahan Bupati.
Ia mengakui masih adanya keterbatasan dalam tata kelola pemerintahan desa dan berharap ada pendampingan dari berbagai pihak.
“Kami sangat membutuhkan bimbingan dan arahan, baik dari Bapak Bupati, pihak Kejaksaan, maupun Kepolisian, agar pelaksanaan pemerintahan di desa dapat berjalan sesuai aturan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Badung untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang efisien, transparan, dan selaras dengan pembangunan daerah secara menyeluruh.(gus/gb)





