spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungOptimalisasi PAD, Pemkab Badung Luncurkan Sistem SIOPD dan Libatkan Semua Lini

Optimalisasi PAD, Pemkab Badung Luncurkan Sistem SIOPD dan Libatkan Semua Lini

GATRABALI.COMBADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah tegas dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendataan ulang potensi pajak daerah.

Salah satu upaya konkret adalah pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD) yang difokuskan untuk menghimpun data subjek dan objek pajak daerah, khususnya dari pelaku usaha.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kerja tim ini.

Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Perbekel, Lurah, hingga Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan diminta berperan aktif dalam proses pendataan yang berbasis data perizinan usaha.

Baca Juga  Bupati Adi Arnawa Hadiri HUT Desa Baha, Dorong Desa Perkuat Potensi dan Kualitas SDM

“Kita semua menikmati hasil dari PAD, jadi tidak ada alasan untuk tidak ikut bertanggung jawab dalam proses optimalisasi ini. Kalau ada yang menutup-nutupi usaha dan justru menyetor ke pribadi, itu pelanggaran serius. Saya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” ujar Bupati saat memberikan pengarahan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Kamis, 19 Juni 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Sekda Badung I.B. Surya Suamba, pimpinan OPD, camat, serta jajaran pemerintahan desa dan kelurahan se-Badung.

Bupati menyebutkan bahwa hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum terdata sebagai wajib pajak. Dari 40.060 izin usaha yang terbit lewat sistem Online Single Submission (OSS) sejak tahun 2020, hanya 10.467 usaha (17,9%) yang memiliki NPWPD dan NOPD. Sementara itu, sekitar 29.593 usaha (82,1%) belum memiliki nomor identitas pajak daerah tersebut.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Paparkan RTRW Badung 2025-2045, Kawasan Konservasi hingga Pariwisata Jadi Sorotan

“Kondisi ini menunjukkan adanya potensi PAD yang sangat besar yang belum tergarap. Jika semua usaha ini bisa tertib membayar pajak, saya yakin pendapatan daerah kita akan meningkat signifikan,” tambah Bupati Adi Arnawa.

Lebih lanjut, Pemkab Badung juga meluncurkan Sistem Informasi Optimalisasi Pendapatan Daerah (SIOPD) sebagai sarana digital untuk mendukung pendataan dan verifikasi langsung di lapangan.

Baca Juga  Pemkab Badung Genjot Pendataan Pajak, Sekda Suamba Tekankan Semangat Ngayah ASN

Dengan sistem ini, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat terpantau, terdokumentasi, dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai regulasi.

Bupati pun berharap adanya sinergi kuat dengan Kejari Badung, Polres Badung, dan Polresta Denpasar guna mewujudkan tertib pemungutan pajak yang berkeadilan dan profesional.

“Ini bukan hanya sekadar target pendapatan, tetapi juga soal keadilan dan kepatuhan hukum. Semua usaha yang beroperasi di Badung harus mematuhi aturan dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” tegasnya.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments