GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh.
Hal ini tercermin dalam partisipasi aktif Pemkot Denpasar dalam tahapan wawancara Paritrana Award Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025 yang digelar di Hotel Four Star by Trans, Renon, Denpasar Senin, 28 Juli 2025.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, hadir sebagai perwakilan dalam proses wawancara yang menjadi bagian dari seleksi penghargaan tahunan ini. Paritrana Award sendiri diberikan kepada pemerintah daerah dan badan usaha yang menunjukkan kinerja unggul dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sesi tersebut, Sekda Alit menjelaskan bahwa Denpasar di bawah kepemimpinan Wali Kota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa secara progresif memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk menjangkau kelompok-kelompok adat.
Beberapa unsur masyarakat adat yang kini dilindungi dalam program ini mencakup sulinggih, pemangku Kahyangan Tiga, bandesa adat, pakaseh, petani, hingga klian adat. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin keamanan kerja para tokoh adat yang selama ini aktif dalam pelestarian budaya dan sosial kemasyarakatan.
“Dengan perlindungan ini, mereka bisa menjalankan tugas sosial dan spiritual tanpa rasa waswas. Ini bagian dari upaya Denpasar menghadirkan keadilan sosial di seluruh sektor,” kata Alit Wiradana yang turut didampingi Plt. Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi, I Putu Sandika.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banuspa, Kuncoro Budi Winarno, memberikan apresiasi terhadap Pemkot Denpasar atas kebijakan progresifnya, termasuk regulasi daerah seperti Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota yang mengatur pembentukan Tim Pembina Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Regulasi ini membuktikan adanya visi jangka panjang yang terencana. Ini bukan sekadar program, tapi sistem yang dibangun dengan fondasi yang kokoh,” ujar Kuncoro.
BPJS Ketenagakerjaan berharap langkah Denpasar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendorong cakupan perlindungan pekerja yang lebih luas, terutama di sektor informal dan komunitas adat. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh (universal coverage) bagi semua pekerja, tanpa kecuali.(gb)





