GATRABALI.COM, DENPASAR – Krisis sampah di Bali makin mengkhawatirkan.
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di hampir seluruh kabupaten/kota kini dalam kondisi penuh.
Serta beberapa TPA seperti TPA di daerah Suwung (Denpasar) dan TPA Mandung (Tabanan) rawan mengalami kebakaran, sementara TPA Bengkala (Buleleng) dan TPQ di Karangasem juga menghadapi kondisi serupa.
“Karangasem dan Klungkung bahkan sudah disanksi administrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena masih melakukan open dumping,” ungkap, Ni Made Armadi, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah DKLH Provinsi Bali, Sabtu, 26 Juli 2025 di Denpasar.
Ia menjelaskan bahwa open dumping hanya bisa dihentikan jika ada penataan ulang, termasuk pengurugan dengan tanah.
Namun, karena sebagian besar TPA sudah overload, Bali perlu TPA pengganti sayangnya, ketersediaan lahan jadi tantangan besar.Menurutnya Solusinya,Sampah harus dikelola di sumbernya.
“Yang menghasilkan sampah, harus mengolah sampahnya sendiri. Hanya residu yang seharusnya masuk ke TPA,” tegas Armadi.
Ia menyoroti bahwa hampir 60 persen sampah rumah tangga langsung dibuang ke TPA tanpa diolah terlebih dahulu.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya penerapan SE 09 Tahun 2025 dan Pergub 47 Tahun 2019 secara masif, dari hulu ke hilir.
“Kalau tidak segera dilakukan, umur TPA akan semakin pendek dan Bali bisa lumpuh akibat sampahnya sendiri,” pungkas Armadi.(gun/gb)





