GATRABALI.COM, DENPASAR – Duta PSBS Padas, Ny. Putri Suastini Koster, kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanganan sampah di Bali melalui peningkatan koordinasi bersama komunitas dan organisasi lingkungan.
Hal itu disampaikannya saat memimpin pertemuan di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali pada Jumat (16/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia menilai bahwa pelaksanaan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 belum berjalan optimal. Menurutnya, pendekatan pengelolaan sampah selama ini masih keliru karena hanya fokus pada pemindahan sampah tanpa menyentuh akar persoalan.
“Kalau sampah hanya dipindah dari satu tempat ke tempat lain, masalah tak akan selesai. Kita harus ubah sistem dan pola dari dalam rumah,” tegasnya.
Untuk itu, Ny. Putri Koster mengajak masyarakat menerapkan teba modern, yaitu lubang sedalam dua meter yang digunakan untuk membuang sampah organik, khususnya sisa dapur. Konsep ini dianggap cocok sebagai solusi mandiri, terutama di kawasan perkotaan dengan keterbatasan lahan.
“Setiap rumah tangga semestinya punya kesadaran untuk kelola sampah sendiri. Teba modern bisa jadi solusi praktis yang dimulai dari pekarangan sendiri,” ucapnya.
Ia menekankan bahwa penanganan sampah berbasis sumber menjadi krusial mengingat rencana penutupan TPA Suwung pada Desember 2025.
“Penutupan TPA Suwung justru harus menjadi pemicu perubahan perilaku. Bali yang bersih akan lahir dari kebiasaan mengelola, bukan membuang,” katanya.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pentingnya mengubah pola pikir masyarakat—dari hanya membuang sampah menjadi aktif mengelolanya. Menurutnya, perubahan itu harus dimulai dari diri sendiri sebelum mengajak orang lain.
“Pengelolaan sampah organik wajib dilakukan secara mandiri. Sementara itu, untuk sampah anorganik bisa tetap ditangani oleh TPS3R yang dikelola desa. Tapi perlu pemahaman yang benar mengenai perbedaan peran antara TPS3R dan TPST,” jelasnya.
Ny. Putri juga menitipkan pesan spiritual, mengajak masyarakat untuk kembali menanamkan nilai-nilai Tri Hita Karana, khususnya dalam menjaga hubungan harmonis dengan lingkungan.
“Dalam setiap piodalan, semestinya kita juga merefleksikan makna menjaga alam. Tak cukup hanya dalam doa, tapi juga lewat tindakan nyata,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, yang turut hadir, mendukung penuh inisiatif ini. Ia menilai bahwa penanganan sampah harus melibatkan semua pihak secara terpadu.
“Diperlukan keterlibatan masyarakat, komunitas, hingga pemerintah agar pengelolaan sampah berjalan seimbang dan saling mendukung. Komunitas bisa menjadi pengawas sosial yang efektif,” tuturnya.(ism/gb)





