GATRABALI.COM, DENPASAR – Sebagai bagian dari rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang akan digelar tahun 2025, Parade Busana Adat Daerah dari seluruh kabupaten/kota di Bali kini tengah dipersiapkan.
Rapat teknis membahas pelaksanaan parade tersebut dipimpin oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, bersama Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Arya Sugiartha, Kamis (15/5/2025) di Ruang Padma, Dinas Kebudayaan Bali.
Parade ini dirancang untuk menampilkan keragaman pakaian adat tradisional yang menjadi identitas budaya masing-masing daerah. Busana-busana khas yang selama ini jarang terlihat dalam acara formal maupun upacara, termasuk yang nyaris punah, akan mendapat ruang untuk diperkenalkan kembali kepada masyarakat luas.
“Melalui parade ini, kita ingin menunjukkan bahwa busana adat Bali itu sangat beragam dan penuh nilai historis. Setiap peserta harus menyertakan penjelasan singkat mengenai nama busana, fungsinya, waktu penggunaan, hingga identitas peraga dan penatanya,” kata Arya Sugiartha.
Ny. Putri Koster menyoroti pentingnya menjaga keaslian dan karakteristik pakaian adat sebagai bagian dari pelestarian budaya Bali. Ia menekankan bahwa parade ini tidak untuk menampilkan busana sakral yang bersifat suci, namun busana pengantin tetap diperbolehkan selama digunakan secara tepat.
“Keunikan busana dari tiap daerah adalah cerminan kekayaan budaya kita. Jangan sampai warisan ini hilang hanya karena tidak dikenalkan lagi kepada generasi muda,” tegas Putri Koster.
Ia juga mendorong seluruh kabupaten/kota di Bali untuk segera menyiapkan busana adat terbaik yang akan ditampilkan dalam waktu sekitar enam minggu ke depan. Menurutnya, PKB harus dimanfaatkan sebagai media pembelajaran budaya sekaligus upaya membangkitkan kembali peran perajin lokal dalam industri tekstil tradisional Bali.(ism/gb)





