GATRABALI.COM, DENPASAR — Seluruh fraksi di DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuan terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang revisi atas Perda Nomor 5 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-25 masa persidangan II yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, bertempat di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (28/7/2025).
Dalam sidang tersebut, juga disampaikan Pidato Pengantar Wali Kota Denpasar yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa, terkait penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Denpasar Tahun 2026. Penandatanganan Pakta Integritas turut menjadi bagian dari agenda.
Rapat dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Denpasar, Forkopimda, serta sejumlah undangan dari berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir yang secara umum menyetujui penetapan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede, mengatakan bahwa revisi peraturan ini merupakan respon terhadap dinamika pembangunan kota dan bertujuan memberikan landasan hukum yang lebih relevan dengan kebutuhan saat ini.
Wakil Wali Kota Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif dan menegaskan bahwa revisi ini diharapkan dapat menghadirkan kebijakan fiskal yang lebih adil, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Terkait agenda lainnya, Arya Wibawa membacakan pidato pengantar atas KUA-PPAS APBD 2026. Dalam pemaparannya disebutkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai lebih dari Rp2,95 triliun, sementara belanja direncanakan sebesar Rp3,53 triliun. Anggaran ini mencakup belanja untuk urusan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan Pemkot Denpasar dan diselaraskan dengan program prioritas pembangunan daerah.
Wawali Arya menambahkan, “Masukan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi akan kami kaji dan tindak lanjuti sebagai bagian dari perbaikan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.”(gb)





