GATRABALI.COM, BULELENG – Kebakaran lahan terjadi di Kabupaten Buleleng setelah aktivitas pembakaran sampah dilakukan tanpa pengawasan.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Rabu, 16 September 2026 malam di area perkebunan seluas kurang lebih 50 are yang berada di Jalan Satria Darma, Gang Sakura, Desa Tukad Mungga, Kecamatan Buleleng.
Api pertama kali diketahui sekitar pukul 19.40 WITA setelah masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng. Kobaran api melahap vegetasi kering di lahan milik Anak Agung Ketut (Mekele Puspita). Kondisi tersebut sempat membuat warga panik lantaran lokasi kebakaran berada cukup dekat dengan permukiman.
Menerima laporan tersebut, BPBD Kabupaten Buleleng mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu III menuju lokasi. Penanganan dilakukan bersama jajaran Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Perbekel/Kepala Desa Tukad Mungga, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat. Tim gabungan berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak merembet ke bangunan rumah di sekitar lokasi.
Petugas menggunakan satu unit mesin pompa portabel, dua rol selang panjang, satu rol selang pendek, serta alat penerangan senter untuk mendukung proses pemadaman. Berkat penanganan cepat dan koordinasi di lapangan, api akhirnya berhasil dipadamkan seluruhnya dan tidak meluas.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menyatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kondisi kebakaran tetap dinilai memiliki risiko terhadap warga yang berada di sekitar lokasi.
“Kebakaran ini murni disebabkan oleh kelalaian pemilik lahan yang membakar sampah di area perkebunan. Mengingat cuaca dan adanya potensi angin yang cukup kencang, kobaran api sangat berisiko membahayakan warga yang tinggal di dekat lokasi tersebut jika tidak segera ditangani,” ujar Gede Suyasa, Kamis, 17 September 2026.
Menurut Gede Suyasa, kejadian ini menunjukkan bahwa pembakaran sampah di ruang terbuka memiliki risiko yang cukup besar. Lahan yang dalam kondisi kering ditambah hembusan angin dapat membuat api dengan cepat membesar dan menyebabkan percikan menyebar ke sejumlah arah.
BPBD Kabupaten Buleleng pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan, khususnya di area lahan maupun pekarangan ketika kondisi angin cukup kencang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam mengolah sampah. Hindari membakar sampah di area lahan atau pekarangan, terutama saat kondisi angin kencang. Mari kita tingkatkan kewaspadaan bersama demi menjaga keamanan permukiman serta keselamatan jiwa dan harta benda,” tegas Gede Suyasa.(adv/gatrabali)


