GATRABALI.COM, BADUNG – Kejaksaan Negeri Badung menunjukkan peran aktifnya tak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam perlindungan hak anak dan pemberantasan korupsi.
Hal itu terlihat dalam kegiatan Penyerahan Perwalian Hak Anak, Penyerahan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi, serta Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), yang digelar di Aula Kejari Badung, Rabu, 30 Juli 2025.
Acara tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, Wakajati Bali, Kajari Badung, Ketua Pengadilan Denpasar, pejabat militer dan kepolisian, DPRD Badung, akademisi, serta perwakilan lembaga sosial dan instansi vertikal lainnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I.B. Surya Suamba, mewakili Bupati, mengapresiasi capaian Kejari Badung dalam sambutannya.
Ia menilai keberhasilan menyerahkan hak perwalian anak kepada Yayasan Sahabat Anak Bali sebagai bentuk nyata perhatian terhadap masa depan anak-anak yang kehilangan orang tua.
“Anak-anak yatim piatu adalah aset bangsa. Kita wajib memastikan hak-haknya terlindungi, dan saya bangga Kejari Badung telah memulai langkah mulia ini,” ungkapnya.
Sekda Badung juga menyoroti persoalan strategis yang kini dihadapi pemerintah daerah, yaitu penyediaan air bersih.
Kasus pencurian air milik PDAM Tirta Mangutama yang ditangani oleh Kejari Badung telah membuahkan hasil, dengan pengembalian uang pengganti senilai Rp280 juta ke kas daerah.
“Ini bukan sekadar pengembalian dana, tapi simbol keberhasilan penegakan hukum yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Selain fokus pada kasus hukum dan sosial, Kejari Badung juga menandatangani kerja sama strategis dengan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).
Kolaborasi ini membuka ruang untuk peningkatan kapasitas SDM, pendidikan hukum, serta keterlibatan akademisi dalam isu-isu keadilan sosial.
Kajari Badung, Sutrisno Margi Utomo, menegaskan bahwa Kejari Badung akan terus menghadirkan inovasi demi kepentingan publik. Ia menyampaikan bahwa program perwalian anak ini sudah memasuki tahun kedua dan akan terus dilanjutkan.
“Kami adalah Kejaksaan Negeri pertama yang menyerahkan hak perwalian anak yatim piatu, dan kami akan lanjutkan hingga hak-hak mereka benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
Sutrisno juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejati Bali atas dukungan dan dorongan dalam memperkuat pelayanan hukum yang humanis dan transparan.
“Dengan kolaborasi bersama perguruan tinggi dan semua pemangku kepentingan, kami ingin menjadikan Kejari Badung sebagai institusi hukum yang semakin dipercaya masyarakat,” tutupnya.(gb)





