GATRABALI.COM, BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Sidak dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha pariwisata di kawasan tersebut sesuai aturan, terutama terkait tata ruang dan kelestarian lingkungan.
Lokasi pertama yang disasar adalah proyek pembangunan akomodasi pariwisata milik PT Pantai Berawa Resort di Jalan Pantai Berawa Gang Kedaton. Selanjutnya, rombongan meninjau dua beach club ternama di Bali, yakni Finns Beach Club dan Atlas Beach Club.
Sidak ini juga dihadiri Sekda Badung IB. Surya Suamba, sejumlah kepala OPD Pemprov Bali dan Pemkab Badung, Camat Kuta Utara Putu Eka Parmana, serta Perbekel Tibubeneng I Made Kamajaya.
Kamajaya mengungkapkan bahwa sidak tanpa pemberitahuan seperti ini sangat efektif memberikan efek kejut bagi pelaku usaha.
“Langkah ini kami apresiasi karena membantu desa meminimalisir pelanggaran yang berdampak pada lingkungan, budaya, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap investor yang masuk ke Tibubeneng dapat memprioritaskan keberlanjutan lingkungan, menghormati budaya, serta peduli terhadap masyarakat setempat.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan arahan Gubernur Koster agar Pemkab Badung benar-benar menjaga kawasan Pantai Berawa.
Menurutnya, pembangunan akomodasi pariwisata harus memenuhi sejumlah standar, seperti ketersediaan akses jalan, lahan parkir, sistem pengolahan sampah, hingga penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
“Bapak Gubernur mengapresiasi langkah ini dan memastikan akan ada tindakan lanjutan untuk menjaga tata ruang dan kelestarian Bali,” kata Adi Arnawa.(gb)


