GATRABALI.COM, BADUNG – Menjelang tugas mereka sebagai pengibar bendera pada HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Badung mendapat pembekalan penting tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini digelar di Hotel Made Bali, Senin, 11 Agustus 2025, dengan menghadirkan Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, sebagai narasumber.
Acara yang dipandu Kepala Bidang Ketahanan, Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas Kesbangpol Kabupaten Badung, Ni Putu Eka Rastuti, diikuti puluhan calon Paskibra yang sebelumnya telah melalui proses seleksi.
Sosialisasi ini dirancang untuk menanamkan pemahaman mendalam tentang bahaya narkotika dan langkah pencegahannya di kalangan generasi muda.
Dalam pemaparannya, Nyonya Rasniathi menekankan bahwa narkotika merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan.
Ia mendorong peserta untuk membentengi diri dengan pengetahuan dan membangun lingkungan pergaulan yang sehat.
“Saya hanya mengingatkan kembali tentang narkoba, mungkin kalian sudah tahu bahayanya, apalagi jika terjadi pada usia muda seperti sekarang,” ujarnya.
Sesi tanya jawab berlangsung hangat dan interaktif. Peserta ingin mengetahui strategi menolak ajakan menggunakan narkoba, konsekuensi hukum, serta langkah yang tepat jika menemukan kasus penyalahgunaan di sekitar mereka.
Melalui kegiatan ini, para calon Paskibra diharapkan mampu menjadi teladan bagi rekan sebaya dan masyarakat, sekaligus menjadi duta anti narkoba di lingkungan masing-masing.(gb)





