GATRABALI.COM, DENPASAR – Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak di sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Denpasar, Selasa, 19 Agustus 2025.
Sidak ini dipimpin Ni Luh Putu Suratini, Pengawas Perdagangan Ahli Madya, bersama tim dari perangkat daerah terkait, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat soal kesulitan mendapatkan LPG 3 kg.
Tim satgas memeriksa pangkalan di Renon, Sanur, Sesetan, dan Padangsambian. Dari tujuh pangkalan yang diperiksa, enam pangkalan mematuhi aturan, sementara satu pangkalan masih menempatkan papan pengumuman di lokasi sulit terlihat dan menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akibat harga dari agen yang melebihi ketentuan.
Distribusi LPG 3 kg dari agen ke pangkalan tetap sesuai alokasi, bahkan beberapa pangkalan memiliki stok yang belum terdistribusi.
Ida Ayu Putriani, Kepala Bidang PKTN Disperindag Bali, menekankan pentingnya masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi untuk memastikan distribusi tepat sasaran.
Tim satgas memberikan pembinaan kepada pangkalan agar papan pengumuman ditempatkan di lokasi mudah terlihat, serta memanggil agen penyalur untuk memastikan distribusi sesuai aturan.
Zico Aldillah, Sales Branch Manager IV Pertamina Patra Niaga Bali, menegaskan pangkalan yang melakukan pelanggaran berat akan mendapat sanksi, termasuk rekomendasi pencabutan hak usaha (PHU).
Sidak ini menunjukkan komitmen pemerintah dan Pertamina untuk menjaga stok LPG 3 kg aman, harga sesuai HET, dan distribusi berjalan lancar bagi masyarakat Bali.(ism/gb)





