spot_img
spot_img
BerandaBaliCegah Penyelewengan, Disperindag Bali Bersama Tim Gabungan Lakukan Sidak LPG 3 Kg...

Cegah Penyelewengan, Disperindag Bali Bersama Tim Gabungan Lakukan Sidak LPG 3 Kg di Panjer

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kelangkaan LPG 3 kg di kawasan Panjer, Denpasar, memicu reaksi cepat dari Pemerintah Provinsi Bali. Melalui Tim Pengawas Terpadu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga dan sejumlah perangkat daerah lainnya turun langsung ke lapangan dalam rangka pengawasan distribusi gas bersubsidi.

Sidak dilakukan menyusul laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan LPG 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga dan usaha mikro. Tim gabungan menyasar enam pangkalan dari total 30 pangkalan resmi di Desa Panjer, dengan hasil yang cukup mengkhawatirkan.

Baca Juga  Jelang Purna Tugas, Wakil Bupati Suiasa Terima Kunjungan Silaturahmi dari PWRI Badung

Dari enam lokasi yang diperiksa, dua di antaranya diketahui tidak sesuai ketentuan, bahkan terindikasi fiktif. Pangkalan-pangkalan tersebut tidak memiliki papan nama resmi dan tidak menjalankan distribusi sebagaimana mestinya.

“Dua titik yang kami temukan tak memenuhi standar sebagai pangkalan resmi. Ini menyalahi aturan dan dapat merugikan masyarakat,” ujar I Wayan Pasek Putra, Koordinator Tim Pengawas Terpadu pada Selasa, 24 Juni 2025.

Pangkalan-pangkalan yang melanggar dikenai sanksi tegas berupa pemutusan hubungan usaha (PHU) oleh PT Pertamina Patra Niaga. Selain itu, beberapa pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp18.000 serta menjajakan LPG melalui mekanisme tak resmi seperti canvassing, diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai sebagai bentuk komitmen untuk taat aturan.

Baca Juga  Pilkada Bali 2024, De Gadjah Berharap Proses Damai Tanpa Kecurangan

Sidak ini dilaksanakan oleh tim lintas sektor, yang terdiri dari:

  • Disperindag Kota Denpasar
  • Satpol PP Provinsi Bali
  • Dinas Pariwisata Provinsi Bali
  • Dinas Koperasi dan UKM
  • Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
  • Dinas Tenaga Kerja dan ESDM
  • Diskominfo Provinsi Bali

Sementara itu, Zico Aldillah Syahtian, Sales Branch Manager IV Bali PT Pertamina Patra Niaga, menekankan pentingnya pengawasan secara menyeluruh agar LPG 3 kg benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Baca Juga  Pj Gubernur Bali: Pilkada 2024 Siap Berlangsung Demokratis dan Aman

“Kami terus mengawal distribusi gas subsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum. LPG 3 kg harus sampai ke tangan masyarakat kecil dan pelaku usaha mikro,” tegas Zico.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan pemerintah terhadap distribusi energi bersubsidi, agar lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments