GATRABALI.COM, BADUNG – Tim Satgas Pengawas Terpadu Disperindag Provinsi Bali kembali bergerak. Setelah sehari sebelumnya menyisir pangkalan LPG di Denpasar, kali ini giliran wilayah Kabupaten Badung yang menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 17 Juli 2025.
Sidak ini melibatkan kerja sama lintas instansi. Selain Disperindag dan PT Pertamina Patra Niaga, hadir pula Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM, Dinas Pariwisata, Satpol PP, Biro Hukum Setda, Diskominfo, serta Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung.
Hasil sidak menunjukkan masih adanya sejumlah pelanggaran di lapangan. Beberapa pangkalan diketahui memasang papan nama tidak pada tempatnya, bahkan baru memasangnya saat tim tiba.
Selain itu, ditemukan pula praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta pola distribusi LPG 3 kg bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan yaitu secara canvassing atau berkeliling.
“Pola penjualan seperti ini sangat merugikan warga. LPG bersubsidi seharusnya tepat sasaran, tetapi karena sistem canvassing ini, distribusinya menjadi tidak merata dan menyebabkan kelangkaan di titik-titik tertentu,” ungkap I Wayan Pasek Putra, Koordinator Tim Satgas Disperindag Bali.
Ia menambahkan, warga yang sebenarnya berhak sering kali kesulitan memperoleh LPG 3 kg karena distribusinya dimanfaatkan oleh konsumen dari luar wilayah pangkalan.
Meski demikian, tim tidak menemukan pelaku usaha seperti hotel dan restoran yang menggunakan LPG 3 kg, sesuai aturan yang telah disepakati.
Sementara itu, bagi pangkalan yang melanggar, diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai sebagai bentuk komitmen perbaikan.
Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, M. Affriyana Al Heilmi, mengapresiasi pelaku usaha yang sudah taat aturan, namun menegaskan akan ada sanksi tegas bagi yang melanggar.
“Apabila masih ditemukan pangkalan menjual di atas HET pada sidak berikutnya, kami akan lakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Langkah tegas dan konsisten dari pemerintah bersama Pertamina ini menjadi sinyal kuat untuk memastikan distribusi LPG 3 kg bersubsidi tetap adil, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.(ism/gb)





