spot_img
spot_img
BerandaBaliWagub Bali Dukung Raperda ASKP Berbasis Aplikasi untuk Lindungi Driver Lokal

Wagub Bali Dukung Raperda ASKP Berbasis Aplikasi untuk Lindungi Driver Lokal

GATRABALI.COMDENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, memberikan apresiasi terhadap Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) berbasis aplikasi.

Regulasi ini dianggap penting untuk menjawab kebutuhan dan kepentingan para driver Bali, sekaligus menjaga mereka tetap menjadi tuan di rumah sendiri.

Pernyataan tersebut disampaikan Wagub Giri Prasta usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Wiswa Sabha Utama, Senin (8/9/2025).

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Lepas Keberangkatan Perseden Denpasar, Minta Jaga Nama Baik Bali

Ia menekankan, Raperda ini akan memastikan semua operasional layanan transportasi berbasis aplikasi sesuai dengan hukum, standar pelayanan, serta melindungi pelaku usaha lokal dari praktik persaingan tidak sehat.

Pendapat tertulis Gubernur Bali Wayan Koster yang dibacakan Wagub menekankan bahwa regulasi ini penting untuk menata layanan transportasi pariwisata, menjaga profesionalisme pengemudi, dan memastikan penggunaan kendaraan resmi “Kreta Bali Smita”.

Baca Juga  Ogoh-Ogoh Bernilai Fantastis, Gubernur Koster Dorong Anak Muda Bali Terus Rawat Budaya Leluhur

“Selain itu, pengemudi diharapkan mengikuti pelatihan terkait etika, budaya Bali, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas,” ucap Giri Prasta.

Gubernur juga mengingatkan bahwa kewenangan Pemprov Bali terbatas pada pembinaan, pengawasan, dan pengendalian di lapangan, sehingga Raperda ini tidak menggantikan kewenangan pusat. Hal ini bertujuan agar sistem transportasi pariwisata tetap sesuai karakter Bali dan menjaga kualitas layanan bagi wisatawan.

Baca Juga  BKPSDM Kota Denpasar Adakan Seminar "Manajemen Stres" untuk ASN dalam Rangka HUT KORPRI ke-53

Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menambahkan, Raperda ini lahir dari aspirasi para driver lokal, dan DPRD akan terus mengawal pembahasannya agar perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku usaha transportasi di Bali dapat terwujud.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments