spot_img
BerandaBaliEmpat Ranperda Prioritas Dipaparkan Bupati Sanjaya di Rapat Paripurna DPRD Tabanan

Empat Ranperda Prioritas Dipaparkan Bupati Sanjaya di Rapat Paripurna DPRD Tabanan

GATRABALI.COM, TABANAN – Dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memaparkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemkab Tabanan kepada DPRD, Senin (8/9/2025), di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan.

Keempat Ranperda itu meliputi: Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda Inovasi Daerah, Ranperda Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, dan Ranperda Pengelolaan Tanah Milik Daerah.

Baca Juga  Tinjau Pembangunan Gate Perbatasan, Bupati Sanjaya Tegaskan Pentingnya Konektivitas Antarwilayah

Bupati menekankan, setiap rancangan memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme tata kelola pemerintahan di Tabanan.

“Ranperda Perubahan APBD 2025 memuat penyesuaian kebijakan umum dan PPAS, dengan pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,281 triliun lebih dan belanja daerah Rp2,351 triliun lebih. Sementara itu, Ranperda Inovasi Daerah difokuskan untuk mendorong kreativitas, pengembangan pelayanan publik, serta pelestarian karya maestro Tabanan melalui museum dan galeri,” jelas Sanjaya.

Baca Juga  Wabup Jembrana Harap Upacara Mulang Pakelem Digelar Rutin, Jadi Simbol Harmoni Laut

Transformasi BUMD melalui Ranperda Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana bertujuan menjadikan BUMD lebih modern, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi penggerak ekonomi daerah di sektor pangan, industri, jasa, dan pariwisata. Sementara Ranperda Pengelolaan Tanah Milik Daerah disusun untuk menyesuaikan dengan PP Nomor 28 Tahun 2022, menggantikan Perda lama, agar pengelolaan aset daerah lebih efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Baca Juga  DPRD Tabanan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi ke-66 untuk Provinsi Bali

Bupati Sanjaya menutup pidatonya dengan mengajak seluruh anggota DPRD Tabanan untuk mengawal pembahasan empat Ranperda ini agar bisa berjalan lancar dan membawa Tabanan menuju Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments