GATRABALI.COM, DENPASAR – Persoalan tembok Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang menutup akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan, Kuta Selatan, akhirnya mendapat solusi.
Dalam pertemuan di Jaya Sabha, Senin (30/9/2025) malam, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan agar GWK segera membuka kembali akses tersebut.
Pertemuan berlangsung pukul 22.30 WITA dengan dihadiri jajaran direksi, komisaris, dan staf GWK, serta pejabat Pemprov Bali. Dalam rapat, Koster langsung memerintahkan agar pembongkaran dimulai 1 Oktober 2025.
“Jangan tunda lagi, tembok harus dibongkar besok agar aktivitas warga kembali normal. Kepentingan rakyat tidak boleh dikalahkan,” tegas Koster.
Instruksi Gubernur itu diperkuat Bupati Badung Adi Arnawa. Menurutnya, penyelesaian segera sangat penting agar hubungan antara warga dan pihak pengelola GWK tidak semakin memanas.
Menanggapi arahan pemerintah, manajemen GWK menyatakan tunduk dan siap melaksanakan instruksi. Mereka memastikan akses warga akan dibuka kembali dan berkomitmen membangun hubungan lebih harmonis dengan masyarakat. Pihak GWK juga menegaskan tidak akan mengulang tindakan serupa di kemudian hari.
Langkah ini juga selaras dengan rekomendasi DPRD Bali yang sebelumnya mendesak agar pagar segera dibongkar, menyusul tenggat waktu yang sudah dilampaui. DPRD menilai akses jalan itu merupakan hak warga dan harus dikembalikan sebagaimana mestinya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, warga Ungasan dipastikan segera bisa kembali memanfaatkan jalan yang sempat tertutup. Di sisi lain, GWK diingatkan agar keberadaannya tidak hanya menjadi ikon pariwisata, tetapi juga selaras dengan kepentingan masyarakat lokal.(ism/gb)





