spot_img
spot_img
BerandaBaliPria Pencuri Motor saat Kunci Nyantol Ini, Berhasil Dibekuk Polisi di Dentim

Pria Pencuri Motor saat Kunci Nyantol Ini, Berhasil Dibekuk Polisi di Dentim

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kelalaian meninggalkan kunci motor yang masih menempel berujung petaka bagi seorang warga di Jalan Gandapura, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur (Dentim).

Sepeda motor miliknya raib digasak pencuri pada Rabu (05/11/2025) pagi.

Namun berkat kerja cepat Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) pelaku berhasil diringkus kurang dari sepekan kemudian.

Pelaku berinisial INS (41 tahun), warga Jalan Seroja, Denpasar Timur, diamankan Tim opsnal di kawasan Jalan Trenggana, Denpasar Timur, berikut barang bukti sepeda motor hasil curian.

Baca Juga  Laki-laki Asal Singaraja Nekat Curanmor di Lima TKP Denpasar dan Badung

Adapun kronologis kejadian Menurut, Kasihumas Polresta Denpasar AKP, I Ketut Sukadi, kemarin,Kamis (13/11/2025) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar menyampaikan, Kasus ini bermula ketika seorang ibu (korban) memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2013 di halaman depan rumah dengan kondisi kunci masih tergantung.

Tak lama berselang, seorang pria datang dan membawa kabur kendaraan tersebut. Aksi pelaku terekam jelas oleh kamera CCTV rumah korban.

Baca Juga  Deklarasi Damai Pemilu 2024, Bupati Lihadnyana Harapkan Pemimpin Parpol Memiliki Komitmen yang Tulus

Berdasarkan laporan dan rekaman CCTV tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengaku menggunakan sepeda motor curian tersebut untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Selanjutnya, Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga  Pria Ini Dibekuk Polisi Akibat Nekat Bawa Kabur HP Tertinggal di ATM

“Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti sepeda motor. Saat ini sedang kami proses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak lengah saat memarkir kendaraan.

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar selalu memastikan kendaraan terkunci dan aman sebelum ditinggalkan. Kelengahan sekecil apa pun bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” himbaunya.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments