GATRABALI.COM, KLUNGKUNG — Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali mempertegas komitmennya dalam menata lalu lintas.
Tak lama berselang setelah digulirkannya berbagai program infrastruktur, Jumat (5/12/2025) Wabup Tjokorda Gde Surya Putra memimpin rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di kantor Dinas Perhubungan Klungkung untuk membahas sejumlah persoalan yang menyumbang kemacetan dan ketidaknyamanan di jalan utama.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu mendesak diangkat: pelanggaran parkir di sepanjang Jalan Diponegoro, rencana pemasangan portal pembatas tinggi untuk truk di Jalan Mahoni, usulan pembongkaran boulevard di Jalan Kecubung supaya simpang Catuspata bisa dibuka, serta implementasi Surat Edaran Provinsi Bali soal pembatasan lalu lintas kendaraan besar di jalan tertentu.
Wabup Tjok Surya menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP, Kepolisian dan Dinas Perhubungan agar penertiban berjalan efektif. Menurutnya, fasilitas kantong parkir sudah tersedia, tinggal bagaimana masyarakat dan pelaku usaha mau menggunakan dengan tertib.
“Pemerintah hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi menata dan memberi solusi,” ujar Wabup.
“Kita ingin memastikan semua kendaraan parkir di tempat yang benar. Supaya jalan tetap lega, aktivitas masyarakat dan ekonomi tetap lancar,” imbuhnya.
Permasalahan kendaraaan over-height yang kerap melintas di Jalan Mahoni dibahas serius. Guna mencegah potensi kerusakan jalan dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya, Wabup menyetujui usulan pemasangan portal pembatas tinggi. Ini demi memastikan hanya kendaraan sesuai regulasi yang bisa melintas.
Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, Anak Agung Putra Wedana, menyoroti bahwa penyebab utama kemacetan di perkotaan bukan hanya volume kendaraan, tetapi juga banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan serta truk besar yang lewat di jalan sempit.
“Parkir di badan jalan itu membuat kapasitas jalan menyempit. Jika ditambah kendaraan tinggi, akan berisiko bagi pengguna jalan lain,” jelasnya.
Sebagai solusi, Dishub akan mempercepat pemasangan portal dan mendorong sosialisasi kepada warga dan pelaku usaha agar mematuhi regulasi lalu lintas.
Usulan pembongkaran boulevard di Jalan Kecubung untuk membuka simpang Catuspata mendapat tanggapan berhati-hari. Karena status jalan tersebut termasuk jalan provinsi, kewenangan akhir berada di pemerintah provinsi. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Klungkung akan menyiapkan surat resmi permohonan untuk pengajuan perubahan rancangan lalu lintas.(ri/gb)





