spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Buleleng Ajak ISP Benahi Kabel Udara Tak Standar

Pemkab Buleleng Ajak ISP Benahi Kabel Udara Tak Standar

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menegaskan komitmennya untuk menata kabel udara yang terpasang di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman. Penertiban ini dipandang penting tidak hanya untuk memperkecil potensi risiko keselamatan bagi masyarakat, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman dipandang.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Buleleng menggelar pertemuan bersama seluruh pemangku kepentingan di Ruang BCC Dinas Kominfosanti, Rabu (21/1/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, serta para penyedia layanan internet yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Bali. Agenda utama pertemuan difokuskan pada pembahasan penataan kabel jaringan dan tiang yang kondisinya tidak layak, termasuk yang sudah miring, tidak difungsikan, maupun berpotensi membahayakan.

Baca Juga  Respon Masukan DPRD, Pemkab Buleleng Bersiap Tata Pasar Anyar

Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, menyampaikan bahwa penataan kabel dan tiang jaringan harus segera dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi oleh masing-masing ISP. Menurutnya, persoalan ini tidak bisa ditunda karena menyangkut kepentingan dan keselamatan publik.

“Yang utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencarikan solusi. Kabel yang semrawut dan tiang yang sudah miring harus segera dirapikan karena menyangkut keselamatan masyarakat, apalagi saat musim hujan,” ujar Kadis Suharta.

Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan aspek perizinan bagi seluruh penyedia layanan internet. Dengan adanya legalitas dan data jaringan yang jelas, pemerintah daerah dapat lebih cepat melakukan koordinasi ketika terjadi gangguan jaringan atau permasalahan teknis di lapangan.

Baca Juga  Pj Lihadnyana Dorong Kolaborasi dalam Program Desa Cantik untuk Percepatan Pembangunan Desa

“Harapannya, semua ISP memiliki izin yang lengkap. Jika terjadi kabel putus atau masalah teknis lainnya, kami bisa langsung mengetahui siapa pemiliknya dan segera ditangani, tanpa menunggu lama,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan APJATEL Provinsi Bali, Gede Widiartama, menyambut positif inisiatif Pemkab Buleleng yang melibatkan langsung para pelaku usaha telekomunikasi. Menurutnya, kolaborasi semacam ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan penataan jaringan yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Siapkan Langkah Strategis Jelang Pilkada Serentak 2024

“Saat ini yang terdata di kami baru sekitar 18 provider yang terdaftar di APJATEL. Kami mendorong provider yang belum bergabung agar segera bergabung, sehingga koordinasi dengan pemerintah bisa berjalan optimal,” ujarnya.

Widiartama juga mengungkapkan bahwa tantangan yang masih dihadapi di lapangan adalah lemahnya pendataan penanggung jawab atau person in charge (PIC) di masing-masing wilayah operasional. Untuk itu, APJATEL bersama pemerintah daerah berencana melakukan pendataan lebih rinci.

“Ke depan, kita akan fokus mendata PIC dan jaringan masing-masing provider di Kabupaten Buleleng, sehingga jelas berapa banyak provider yang beroperasi di kabupaten Buleleng,” pungkasnya.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments