spot_img
spot_img
BerandaBaliAksi Pencurian Alphard Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Dentim

Aksi Pencurian Alphard Terbongkar, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Dentim

GATRABALI.COMDENPASAR – Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil amankan pelaku pencurian Mobil Toyota Alphard di salah satu usaha bengkel di Jalan Sekar Jepun No.3, Desa Kesiman, Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, 25 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 wita.

Pelaku dalam kasus ini seorang laki-laki masing-masing berinisial GTV (25) asal Madiun Jatim dan AS (30) asal Jepara, Jateng dengan korban berinisial YS.

Kejadian ini akhirnya dilaporkan, Selasa 27 Januari 2026 sekira pukul 16.00 wita.

Kronologis kejadian menurut, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya. menyampaikan, Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WITA, sopir pelapor membawa satu unit mobil milik korban ke sebuah bengkel untuk melakukan servis kaki-kaki kendaraan.

Baca Juga  Gelar Podcast, Kepala SMPN 6 Singaraja Paparkan Kiat Sukses dalam Memimpin Sekolah

Setibanya di bengkel mobil tersebut sopir korban diterima oleh karyawan bengkel bernama Edi Iskandar, kemudian sopir meninggalkan lokasi bengkel.

Selanjutnya Minggu, tanggal 25 Januari 2026, sekitar pukul 07.00 WITA karyawan bengkel menghubungi korban pemilik kendaraan dan memberitahukan Mobil jenis Alphard tersebut sudah tidak berada di bengkel.

Mendapat informasi tersebut korban segera menuju ke bengkel dimaksud (TKP), namun setibanya di lokasi korban mendapati mobilnya sudah tidak ada lagi di bengkel.

Kemudian korban menanyakan kepada karyawan bengkel atas nama Edi Iskandar, yang menerangkan bahwa kunci kontak/keyless mobil yang sebelumnya diletakkan di rak yang menempel pada besi penyangga atap bengkel juga sudah tidak ada, bersamaan dengan hilangnya kendaraan tersebut.

“Modus operandi, Pelaku mengambil Kunci Mobil yang ditaruh di Rak kunci yang menempel dibesi penyangga atap bengkel, kemudian mengambil mobil milik korban dengan mudah selanjutnya kabur,” paparnya dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.

Baca Juga  Terekam CCTV Curi Burung, Residivis Ini Diciduk Polisi Saat Tertidur di Kos

Dirinya mengatakan, pelaku berhasil diringkus Team opsnal Polsek Denpasar Timur setelah mendapat laporan kejadian TKP selanjutnya mendatangi TKP ,mengumpulkan bukti dan saksi, dan berkoordinasi dengan Pihak Asdp Gilimanuk untuk mengecek plat mobil teraebut kemudian diperoleh data mobil sesuai plat B 1821 ADH sudah nyebrang ke ketapang (dengan manifes tiket ).

Setelah mendapatkan data tersebut team melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Tengah, Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kemudian selanjutnya dirapatkan ke Polsek Denpasar Timur untuk proses lebih lanjut.

Kemudian hasil introgasi, pelaku mengakui melakukan pencurian.

Baca Juga  Launching Bali Calendar of Event 2024, Dispar Bali Gandeng Telkomsel untuk Mendeteksi Asal Wisatawan

Saat melakukan pencurian pelaku bersama-sama datang ke bengkel tersebut dengan menumpang sepeda motor Gojek, turun di Alfamart dan berjalan menuju ke bengkel tempat mobil dan berusaha mencoba kunci serep namun tidak mau hidup dan kemudian pelaku mengatakan bahwa kunci serep tidak mau dan kemudian, mereka bersama-sama masuk kedalam bengkel dan melihat-lihat jendela bengkel dan kemudian kunci kontak diambil oleh pelaku di kotak kunci yang berada di depan tiang.

Kemudian mobil dihidupkan dan kemudian memundurkan mobil menuju ke gang dan setelah sampai di gang kemudian mobil dibawa pergi menuju Gilimanuk.

“Pelaku menggambil kunci dan mengendarai mobil dari depan gang sampai pelabuhan Gilimanuk dan sampai jalan Tol Gending,” tutup Adi Saputra.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments