GATRABALI.COM, BADUNG – Persoalan sampah masih menjadi perhatian serius, khususnya di Kabupaten Badung.
Meskipun kesadaran masyarakat mulai tumbuh, faktanya sekitar 40 hingga 50 ton sampah per hari masih tercampur dan dibuang sembarangan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Kondisi ini bukan sepenuhnya, karena oknum-oknum tidak peduli. Banyak sebenarnya sudah mulai sadar pentingnya menjaga kebersihan,
“Sumber sampah yang tidak jelas serta kebiasaan lama yang sulit diubah, membuat pemilahan sampah belum berjalan maksimal”, terang, Sekretaris DLHK Kabupaten Badung, Made Rai Warastuti, Jumat,(17/4/2026) di Mengwi, Badung.
Ia menyebutkan, Budaya mencampur sampah, baik organik maupun anorganik, disebut sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Beberapa oknum cenderung memilih cara praktis tanpa memilah, meskipun kondisi di Tempat Pembuangan Sementara atau TPS sudah menuntut sistem pemisahan”, jelasnya.
Dirinya mengatakan, Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Kabupaten Badung tidak tinggal diam.
Bupati dan Wakil Bupati Badung telah mendorong pembentukan satuan tugas disetiap desa dan kelurahan agar lebih aktif mengawasi dan mengedukasi masyarakat.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup bersama Gakkum LHK dan Satpol PP juga akan mengambil langkah tegas.
“Rencananya, setiap hari Rabu akan digelar sidang tindak pidana ringan bagi masyarakat yang masih kedapatan membuang sampah sembarangan”, cetusnya.
Dirinya berharap, melalui langkah tersebut tidak hanya memberi efek jera, akan tetapi mampu merubah pola pikir oknum pembuang sampah sembarangan tersebut.
“Langkah ini diharapkan tidak hanya memberi efek jera, akan tetapi mampu mengubah pola pikir masyarakat bahwa memilah sampah bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan”, pungkasnya.(gun/gb)


