GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajak civitas akademika Universitas Warmadewa untuk berperan aktif dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai serta memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber.
Ajakan tersebut disampaikan dalam dialog publik yang digelar BEM Universitas Warmadewa bertema “Koster Menjawab: Menelisik Masa Depan Bali di Tengah Ancaman Krisis Lingkungan” di Auditorium Widya Sabha Utama, Jumat (24/4/2026).
Dalam paparannya, Koster menekankan bahwa persoalan sampah di Bali masih menjadi tantangan serius. Pemerintah Provinsi Bali, kata dia, telah menyiapkan sejumlah kebijakan mulai dari pembatasan plastik sekali pakai hingga gerakan Bali Bersih Sampah sebagai upaya sistematis mengatasi persoalan tersebut.
Ia juga menyoroti rencana pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung yang akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2026, seiring kebijakan nasional yang melarang praktik open dumping.
Dalam forum tersebut, Koster memaparkan data pengelolaan sampah di Bali, di mana sebagian besar masih berakhir di tempat pembuangan akhir, sementara sebagian lainnya belum tertangani optimal dan bahkan mencemari lingkungan.
“Ini Saya tampilkan foto sampah yang dibuang ilegal ke lingkungan sampai ke sungai, adanya pencemaran sampah di pantai, selain foto kondisi TPA Suwung dan TPS3R yang menumpuk hingga kondisi sampah yang belum tertangani di kampus,” ujar Koster yang membuat para mahasiswa semakin serius melihat kondisi lingkungan di Bali seraya mengajak kampus untuk bersama – sama melakukan pembatasan plastik sekali pakai, melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber, dan aktif melaksanakan gerakan Bali bersih sampah.
Koster juga menguraikan bahwa komposisi sampah di Bali didominasi oleh sampah organik, disusul plastik yang masih cukup signifikan. Sumber terbesar berasal dari aktivitas rumah tangga, diikuti sektor usaha dan pasar.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah telah menerapkan Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang membatasi penggunaan kantong plastik, sedotan, dan styrofoam.
“Pencapaian pembatasan plastik sekali pakai untuk di hotel, restoran, pasar swalayan, dan toko modern sudah sangat berhasil. Namun untuk di pasar tradisional belum berhasil. Masih banyak yang menggunakan tas kresek karena dinilai praktis. Tapi kalau bisa kita seperti budaya zaman dulu, dimana kalau ke pasar membawa tas ramah lingkungan dari rumah dan ini tidak akan keluar uang untuk beli tas kresek sekaligus mencegah pencemaran lingkungan. Jadi masalah ini harus kita kendalikan bersama,” kata Koster.
Selain itu, implementasi Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 terus didorong meski menghadapi sejumlah kendala, termasuk kebiasaan masyarakat dan keterbatasan sarana pendukung.
“Jadi hal ini sudah sangat mendesak untuk diberlakukan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang di sisi hilir, Pemprov Bali juga tengah menyiapkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang kini memasuki tahap persiapan.
“Saat ini program PSEL memasuki tahapan pembangunan. Ini adalah program pusat yaitu Danantara. Kita sudah tanda tangan MoU dengan Danantara untuk melaksanakan proyek di atas lahan seluas 6 hektare yang disiapkan Pemprov Bali. Sementara Denpasar dan Badung nantinya akan menyuplai sampah. Saat ini masuk tahap pengurusan perijinan dan amdal. Ground breaking direncanakan 8 Juli 2026. Kalau sesuai jadwal, proyek ini akan dikerjakan selama 15 bulan sehingga diharapkan rampung awal November 2027 dan diharapkan mulai beroperasi pada Desember 2027,” jelas Wayan Koster ke mahasiswa Universitas Warmadewa.
Presiden BEM Universitas Warmadewa, Putu Gde Raka Trisna Arisastra, menyebut forum ini sebagai ruang bersama untuk mencari solusi konkret atas persoalan lingkungan.
“Kami membuka ruang dialog dengan mahasiswa, akademisi dan pemerintahan tujuannya untuk menemukan solusi kongkrit, karena kampus merupakan ruang demokrasi yang melahirkan gagasan untuk memberikan keberpihakan kepada kepentingan public,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Shri Kesari Warmadewa, Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, mengingatkan pentingnya peran mahasiswa dalam menyampaikan gagasan secara kritis dan beretika.
“Kita bangga punya Gubernur yang hadir langsung menyambut aspirasi dan tuntutan mahasiswa berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan, khususnya lingkungan. Oleh karenanya, hadirlah di forum ini sebagai insan akademik yang tetap kritis, tetapi mengedepankan etika dan sopan santun dalam menyampaikan pendapat. Kampus tempatnya memberikan masukan kepada pemerintah, sehingga apa yang menjadi kebijakan publik bisa disinergikan dengan dunia kampus guna mengatasi setiap masalah yang ada,” tutupnya.(ism/gb)





