spot_img
spot_img
BerandaBaliBEM Unud Kritik Pengelolaan Sampah, Gubernur Bali: Tujuan Kita Sama, Harus Tuntas...

BEM Unud Kritik Pengelolaan Sampah, Gubernur Bali: Tujuan Kita Sama, Harus Tuntas Cepat

GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menggelar dialog terbuka bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) untuk membahas penanganan sampah di Bali, Rabu (22/4/2026), di Wantilan Kantor DPRD Bali.

Forum tersebut menjadi ruang penyampaian aspirasi mahasiswa terkait kondisi pengelolaan sampah di daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Bali Dewa Mahayadnya, Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Dwi Arbani, serta Kasat Pol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Aparat kepolisian dari Polresta Denpasar juga memantau jalannya kegiatan.

Dalam dialog tersebut, perwakilan BEM Unud menyampaikan sejumlah catatan, mulai dari sistem pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal, keterbatasan infrastruktur, hingga perlunya penguatan koordinasi dan penegakan aturan di lapangan.

Baca Juga  Ketua TP PKK Kota Bitung Apresiasi Inovasi PKK Kota Denpasar

Gubernur Koster menyampaikan apresiasi atas masukan mahasiswa yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan lingkungan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan terus melakukan perbaikan kebijakan.

“Saya berterima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Ini menjadi bagian penting dalam evaluasi dan perbaikan bersama,” ujarnya.

Koster menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di Bali mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, yang membagi peran antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Namun di Bali, pendekatan yang diterapkan lebih bersifat kolaboratif untuk mempercepat penanganan dari hulu hingga hilir.

Sejumlah regulasi daerah telah diterbitkan, termasuk pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. Pemerintah juga mendorong keterlibatan desa adat, desa/kelurahan, serta sektor usaha dalam pemilahan sampah dari awal.

Baca Juga  Giri Prasta, Bantuan Hibah dan Keuangan Khusus untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Meski sempat terhambat pandemi, program tersebut kembali dipercepat dan kini diklaim mulai menunjukkan hasil. Pengelolaan sampah berbasis sumber di wilayah Denpasar dan Badung disebut telah mencapai sekitar 70 persen.

Koster juga menyoroti tingginya beban sampah yang masuk ke TPA Suwung dari Denpasar dan Badung, yang telah menumpuk selama puluhan tahun. Ia menegaskan bahwa sistem open dumping tidak lagi diperbolehkan sesuai aturan nasional.

Menanggapi dorongan percepatan dari mahasiswa, Koster menyatakan pemerintah dan BEM memiliki tujuan yang sama dalam penyelesaian masalah sampah.

“Prinsipnya sama, kita ingin masalah ini segera selesai,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai langkah tengah dijalankan, termasuk penguatan TPS3R, pengembangan TPST, serta pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) yang saat ini memasuki tahap perizinan dan persiapan konstruksi.

Baca Juga  Ajak Warga Karangasem Ubah Pola Lama, Putri Koster: Sampah Harus Ditangani dari Sumber

Pemerintah menargetkan proyek PSEL dapat mulai beroperasi pada 2027 sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu di Bali.

Dialog juga membahas rencana pemanfaatan lahan eks TPA Suwung yang nantinya akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan fasilitas publik setelah tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

Ketua BEM Unud I Gusti Agung Ngurah Oka Paramahamsa menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah membutuhkan kerja sama seluruh pihak.

BEM Unud juga mengajukan sejumlah rekomendasi, di antaranya peningkatan transparansi data, penguatan pengawasan, optimalisasi TPS3R, edukasi publik, pembentukan satgas sampah, serta kanal pelaporan masyarakat.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments