spot_img
spot_img
BerandaBaliTak Ingin Karya Lokal Dicuri, Pemkab Bangli Gencarkan Gerakan HAKI

Tak Ingin Karya Lokal Dicuri, Pemkab Bangli Gencarkan Gerakan HAKI

GATRABALI.COM, BANGLI – Upaya meningkatkan perlindungan karya dan inovasi lokal terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Bangli.

Hal ini ditandai dengan pembukaan bimbingan teknis (bimtek) “Gerbang HAKI Bisa” oleh Sekretaris Daerah Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, yang juga dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Rabu (22/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli tersebut melibatkan 1.121 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari aparatur desa, tenaga pendidik, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Turut hadir jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, pimpinan perangkat daerah, serta Tim Sentra HAKI Bangli.

Baca Juga  SHOOF 2026 di Sesetan Berlangsung Semarak, Astra Motor Bali Dukung Budaya dan Ekonomi Lokal

Sekda Bangli dalam pemaparannya menegaskan bahwa perlindungan HAKI memiliki peran penting dalam memperkuat posisi produk lokal di tengah persaingan yang semakin terbuka. Selain memberikan kepastian hukum, HAKI juga dinilai mampu meningkatkan nilai jual karya masyarakat.

Program Gerbang HAKI Bisa disebut menjadi salah satu strategi utama daerah untuk mendorong percepatan pendaftaran kekayaan intelektual. Melalui program ini, pemerintah menargetkan setiap potensi unggulan daerah, baik produk, seni, maupun budaya, memiliki perlindungan hukum yang jelas dan berkelanjutan.

Baca Juga  PJ. Lihadnyana Tidak Pernah Melarang Pembuatan dan Pengarakan Ogoh - Ogoh

Di sisi lain, Kepala BRIDA Bangli, I Nengah Wikrama, menjelaskan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya HAKI masih perlu ditingkatkan. Padahal, Bangli memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya terlindungi secara legal.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah konkret, termasuk menerbitkan Perbup Nomor 23 Tahun 2025 serta membentuk Sentra HAKI dan Sekolah HAKI. Dalam lima bulan terakhir, sebanyak 77 karya telah berhasil didaftarkan sebagai kekayaan intelektual.

Baca Juga  Buka Mobile IP Clinic 2024, Sekda Dewa Indra Dorong Layanan Pencatatan Kekayaan Intelektual

Bimtek ini menghadirkan sejumlah pemateri dari unsur pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham Bali yang membahas kebijakan, manfaat, hingga teknis pendaftaran HAKI, baik untuk kepemilikan individu maupun komunal.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan sertifikat HAKI kepada sejumlah penerima sebagai bentuk pengakuan atas karya yang telah didaftarkan. Pemerintah berharap kegiatan ini mampu mendorong sinergi lintas sektor dalam membangun ekosistem inovasi yang kuat di Bangli.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments