GATRABALI.COM, DENPASAR – Penguatan kapasitas Posyandu terus menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi kader dalam menjalankan fungsi Posyandu di lapangan.
Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Bina Posyandu Angkatan ke-3 Tahun 2026 di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Denpasar, Senin (27/4).
Ia menilai kader Posyandu tidak hanya bertugas memberikan pelayanan dasar, namun juga memiliki peran penting dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa. Oleh sebab itu, pemahaman yang komprehensif terhadap tugas menjadi kunci utama.
“Posyandu harus dikelola dengan baik. Kader tidak hanya melayani, tetapi juga mencatat dan menyampaikan kebutuhan masyarakat agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kehadiran peserta dari Kabupaten Gianyar yang mencapai 112 orang dan mengikuti kegiatan secara lengkap turut mendapat apresiasi. Partisipasi tersebut dinilai menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan Posyandu.
Dalam arahannya, program Bina Posyandu disebut akan terus diperluas. Pada tahun 2026, kegiatan ini dirancang berlangsung sebanyak 18 kali, dengan peluang peningkatan melalui dukungan anggaran. Sedangkan pada 2027, program akan difokuskan untuk memantapkan kesiapan kader dalam menjalankan tugas secara optimal.
Selain peningkatan kapasitas kader, upaya membangun kesadaran masyarakat juga menjadi perhatian, khususnya dalam menjaga kebersihan lingkungan. Salah satu langkah yang direncanakan yakni pelaksanaan lomba kebersihan di tingkat sekolah.
Pemanfaatan “kul-kul” Posyandu dan PKK diharapkan mampu menggerakkan masyarakat untuk rutin melakukan kegiatan kebersihan minimal dua jam setiap bulan, dimulai dari lingkungan rumah tangga.
Di sisi lain, Ketua Panitia Bina Posyandu Tahun 2026, Ni Komang Sriani, menjelaskan kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yakni 13 hingga 15 April 2026.
Materi yang diberikan meliputi percepatan penerapan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, pendalaman substansi program, hingga pembahasan isu strategis. Peserta juga mendapatkan pembekalan terkait implementasi program Posyandu dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Posyandu semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang terpadu, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.(ism/gb)





