spot_img
spot_img
BerandaBaliOJK: 51 Persen Kredit di Bali Disalurkan pada UMKM

OJK: 51 Persen Kredit di Bali Disalurkan pada UMKM

GATRABALI.COM, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat hingga akhir Maret 2026, sebesar 51,25 persen kredit di provinsi setempat disalurkan kepada pelaku UMKM dengan pertumbuhan positif sebesar 4,53 persen yoy.

Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman dalam keterangan tertulisnya menyampaika, kinerja intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) di Provinsi Bali posisi Maret 2026 tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh sebesar 6,45 persen yoy menjadi Rp120,66 triliun (Maret 2025: 6,01 persen yoy). Sedangkan dari sisi debitur, penyaluran kredit UMKM tersebut didominasi oleh segmen usaha mikro dengan porsi sebesar 41,73 persen (tumbuh 9,75 persen yoy) dan segmen usaha kecil sebesar 37,67 persen (tumbuh 1,01 persen yoy).

Baca Juga  Audiensi dengan Gubernur Koster, Koperasi Bina Usaha Kerthi Bali dapat Lampu Hijau

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp6,08 triliun atau 16,92 persen yoy (Maret 2025: 16,24 persen yoy).

“Peningkatan pada kredit investasi menunjukkan kontribusi perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspansi usaha demi mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang di Provinsi Bali. Sementara itu, kredit konsumsi tumbuh 4,28 persen yoy dan kredit modal kerja termoderasi -2,25 persen yoy,” kata Parjiman.

Di sisi lain, dilihat dari pertumbuhan nominal kredit, Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum mencatatkan penambahan nominal terbesar yaitu Rp2,07 triliun (tumbuh 15,35 persen yoy). Pertumbuhan yang signifikan tersebut mencerminkan sektor pariwisata Bali yang terus menguat dan mendorong peningkatan kebutuhan pembiayaan.

Sementara itu, penghimpunan DPK tetap tumbuh positif sebesar 7,00 persen yoy mencapai Rp206,21 triliun (Maret 2025: 10,47 persen yoy). Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp7,64 triliun.

Baca Juga  Peringatan Kemerdekaan RI ke-79, Menkumham Serukan Sinergi dalam Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia

Fungsi intermediasi perbankan yang tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Maret 2026 tercatat sebesar 58,51 persen (Maret 2025: 59,06 persen).

Kualitas kredit perbankan di Provinsi Bali tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,56 persen lebih rendah dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya (Maret 2025: 3,10 persen).

Sementara itu, NPL net berada di posisi 1,77 persen (Maret 2025: 2,17 persen). Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 9,12 persen (Maret 2025: 11,62 persen).

Baca Juga  Literasi Keuangan Tanpa Batas, OJK Buka Akses Digital untuk Perempuan Disabilitas

“OJK Provinsi Bali berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas Industri Jasa Keuangan agar tetap resilient dan adaptif dalam menghadapi dinamika yang ada, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali secara berkelanjutan,” ucapnya.

OJK menyatakan stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga akhir Maret 2026 tetap terjaga solid di tengah berbagai tantangan perekonomian global maupun domestik.

“Kinerja IJK tersebut turut menjadi penopang ketahanan perekonomian Provinsi Bali yang berhasil mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,58 persen yoy pada kuarter pertama tahun 2026. Capaian tersebut mencerminkan sinergi yang positif antara sektor keuangan dan aktivitas ekonomi masyarakat Provinsi Bali secara keseluruhan,” ujar Parjiman.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments