spot_img
spot_img
BerandaBaliSeleksi Dua Tahap Warnai SPMB 2026 di Buleleng, Siswa Berprestasi Dapat Kesempatan...

Seleksi Dua Tahap Warnai SPMB 2026 di Buleleng, Siswa Berprestasi Dapat Kesempatan Lebih Luas

GATRABALI.COM, BULELENG  – Pemerintah Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat upaya pemerataan akses pendidikan melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Sistem yang diterapkan tahun ini tidak hanya menitikberatkan pada transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga memberikan ruang yang lebih besar bagi peserta didik untuk masuk sekolah melalui berbagai jalur sesuai potensi dan kondisi yang dimiliki.

Berbagai kebijakan baru tersebut disosialisasikan dalam Dialog Interaktif yang digelar di Wantilan Desa Adat Buleleng, Selasa, 9 Juni 2026, dengan menghadirkan jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata, menjelaskan bahwa penyelenggaraan SPMB 2026 telah disusun berdasarkan regulasi nasional yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah Buleleng melalui petunjuk teknis daerah.

“Prinsip utama yang kami pegang adalah pemerataan akses pendidikan. Karena itu kuota setiap jalur telah diatur secara jelas, namun tetap memberikan ruang fleksibilitas kepada sekolah untuk menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga  Bunda PGRI Resmi Dikukuhkan, Bupati Sutjidra: Guru Berintegritas Kunci Kemajuan Buleleng

Menurutnya, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak. Untuk mendukung tujuan tersebut, proses penerimaan peserta didik baru dimulai lebih awal sejak 2 Juni 2026.

Langkah percepatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala yang mungkin muncul selama proses penerimaan, termasuk adanya rangkaian hari raya keagamaan, sekaligus memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah melakukan pemetaan terhadap calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah.

Pada jenjang SD, komposisi kuota penerimaan terdiri atas 50 persen jalur domisili, 25 persen afirmasi, dan sisanya melalui jalur mutasi. Sementara untuk SMP, kuota dibagi menjadi 40 persen jalur domisili, 20 persen afirmasi, maksimal 5 persen mutasi, serta 25 persen jalur prestasi. Adapun sisa kuota sebesar 10 persen dapat disesuaikan sekolah berdasarkan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.

“Fleksibilitas ini kami berikan agar sekolah dapat menyesuaikan kuota sesuai karakteristik lingkungan dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya. Semua pengaturan tersebut telah dituangkan dalam petunjuk teknis dan ditetapkan melalui Keputusan Bupati,” jelas Surya Bharata.

Baca Juga  Optimalkan Pendidikan Inklusif, Disdikpora Buleleng Adakan Rakor Pembentukan ULD

Ia menegaskan, jalur prestasi menjadi salah satu fokus penting dalam SPMB 2026. Pemerintah tidak hanya mengakomodasi prestasi akademik, tetapi juga berbagai pencapaian nonakademik yang dimiliki siswa.

“Anak-anak yang memiliki kemampuan dan prestasi harus diberikan ruang untuk berkembang. Karena itu berbagai bentuk prestasi kami akomodasi dalam sistem penerimaan tahun ini,” tambahnya.

Penilaian jalur prestasi pada jenjang SMP mencakup hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), nilai rapor, prestasi akademik lainnya, hingga prestasi di bidang olahraga, seni budaya Bali, seni budaya non-Bali, dan kepemimpinan.

Sementara itu, Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan Disdikpora Provinsi Bali, I Komang Agus Kariasa, menyampaikan bahwa SPMB 2026 dirancang lebih adaptif dalam memberikan kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya.

Salah satu perubahan yang diterapkan adalah sistem seleksi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setelah itu, seleksi dilanjutkan melalui jalur domisili pada tahap kedua.

Baca Juga  Tumbuhkan Semangat Merdeka Sejak Dini, Anak TK di Buleleng Berlomba dengan Ceria

“Tahun ini anak-anak diberikan peluang untuk menunjukkan potensi terbaiknya terlebih dahulu. Mereka dapat memilih jalur sesuai kemampuan yang dimiliki, baik melalui TKA, prestasi akademik, olahraga, seni budaya maupun kepemimpinan,” jelas Agus Kariasa.

Selain memberikan ruang lebih luas bagi siswa berprestasi, Pemerintah Provinsi Bali juga menghadirkan jalur Kerama Adat yang masuk dalam kategori jalur domisili. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga nilai budaya dan kearifan lokal dalam sistem pendidikan.

Pelaksanaan SPMB 2026 juga didukung sistem digital yang memungkinkan seluruh proses pendaftaran dan seleksi dilakukan secara daring. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dapat memantau proses penerimaan secara lebih terbuka dan objektif.

Melalui penyempurnaan sistem dan berbagai inovasi yang diterapkan, pemerintah berharap SPMB 2026 mampu menjadi instrumen untuk menciptakan akses pendidikan yang lebih merata sekaligus mendorong lahirnya generasi muda Bali yang unggul, berprestasi, dan berkarakter.(adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments