GATRABALI.COM, BADUNG – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, menghadiri langsung kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Pemahaman Kepemiluan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Badung di Aula SLB Negeri 1 Badung, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman politik yang inklusif, menyerap aspirasi terkait kelayakan fasilitas pemilu, serta mengawal hak pilih masyarakat disabilitas sebagai pemilih pemula.
Kehadiran Kordiv HPS Bawaslu Bali di tengah-tengah siswa-siswi disabilitas ini menegaskan komitmen pengawasan dalam memastikan tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak pilihnya akibat keterbatasan akses.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu bertujuan memetakan kebutuhan sarana dan prasarana yang ramah disabilitas demi mewujudkan pemilu yang berkeadilan.
“Kami datang ke tempat ini untuk mengedukasi adik-adik tentang bagaimana tata cara memilih dan apa tujuannya, karena adik-adik sekalian juga mempunyai hak pilih yang sah. Suara saya dengan suara adik-adik semua sama perlakuannya, kita semua manusia yang setara dan yang membedakan hanyalah fisik,” ujarnya.
Dirinya menyampaikan, bahwa Bawaslu berkomitmen penuh untuk mengawal hak pilih mereka sejak tahapan pendataan hingga pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Bagi yang sudah berusia 17 tahun dan memiliki KTP elektronik, kami akan kawal pendataannya agar bisa memilih. Pada saat pemungutan suara nanti, kami dari Bawaslu juga akan turun langsung mengecek apakah TPS yang disediakan sudah ramah dan bisa digunakan dengan mudah oleh penyandang disabilitas,” katanya.
Merespons hal tersebut, Kepala SLB Negeri 1 Badung, Ni Nyoman Suwastarini menyambut baik dan menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Bawaslu. Pihaknya merasa terhormat karena sekolahnya dipilih sebagai lokus utama dalam gerakan sadar pemilu bagi pemilih pemula disabilitas.
“Kami atas nama sekolah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah terpilih dalam kegiatan ini. Kami juga selalu menyampaikan kepada anak-anak untuk selalu mempunyai kepercayaan diri, termasuk dalam mengedukasi diri terkait kepemiluan yang memang sangat penting bagi masa depan mereka,” bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung, Firman Kurniawan menegaskan kesiapan jajaran kesekretariatan dalam mendukung fasilitasi kegiatan ini secara berkelanjutan.
“Kami di jajaran kesekretariatan berkomitmen penuh memfasilitasi seluruh sarana, prasarana, dan aksesibilitas agar kegiatan edukasi bagi pemilih disabilitas ini dapat berjalan optimal dan inklusif,” cetusnya.
Kemudian salah seorang perwakilan siswa menyampaikan hambatan nyata yang dirasakan oleh rekan-rekan disabilitas saat menyambangi TPS pada pemilu sebelumnya.
Dirinya menyampaikan, masalah akses fisik yang menyulitkan ruang gerak mereka.
“Kami berharap pada pemilu nanti, meja bilik suara tidak terlalu tinggi bagi teman-teman yang menggunakan kursi roda, dan jalan masuk ke TPS jangan berundak atau berumput tebal karena menyulitkan kami untuk bergerak mandiri. Kami ingin bisa memilih dengan nyaman tanpa harus selalu digendong atau merepotkan petugas,” harap salah satu perwakilan siswa SLB Negeri 1 Badung di sela-sela diskusi.
Mendengar langsung keluhan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Badung, Rahmat Tamara langsung mencatat poin kritis tersebut sebagai bahan rekomendasi pengawasan ke depan.
Dirinya menyampaikan, bahwa masukan inilah yang menjadi tujuan utama Bawaslu turun ke lapangan melalui gerakan pengawasan partisipatif (P2P).
“Kami sangat berterima kasih kepada pihak SLB atas keterbukaan adik-adik dalam menyampaikan permasalahan ini. Masukan mengenai tinggi meja bilik suara dan aksesibilitas jalan di TPS ini sangat berharga bagi kami; ini akan langsung kami jadikan poin evaluasi dan rekomendasi kepada pihak penyelenggara teknis (KPU) agar pada pemilu mendatang, sarana fisik TPS benar-benar memberikan pelayanan yang memuaskan dan ramah bagi disabilitas,” terangnya.
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Bawaslu berharap dapat mengikis sekat informasi kepemiluan yang selama ini kerap dialami oleh kelompok disabilitas.
Langkah edukasi dan advokasi yang inklusif ini diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi masyarakat sekaligus menjadi standar baru dalam penyelenggaraan pemilu yang mengedepankan asas kesetaraan di seluruh tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). (gun/gb)





