GATRABALI.COM, DENPASAR – Diduga akibat jilatan api dari pembakaran sampah, satu unit gudang kardus bekas buah milik Komang Andika (51) dilalap si jago merah, Minggu, 5 Juli 2026 , pukul 13.00 Wita di Jalan Tukad Pancoran, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyebutkan, Minggu, 5 Juli 2026, pukul 12.00 Wita berawal dari seorang pegawai pemilik gudang membakar sampah pada halaman didalam gudang, sekiranya pukul 13.00 Wita tiba-tiba api sudah sangat besar, membakar gudang dan rumah milik Komang Andika, serta jendela rumah milik Ida Bagus Mahendra Jaya, dan toren air milik Ngurah Usayana.
“Penyebab kebakaran diduga berawal dari api pembakaran sampah yang menyambar kerdus bekas kemasan buah,” terangnya, kemarin, Senin (6/7/2026) dalam keterangan tertulisnya di Denpasar.
Dirinya mengatakan, Akibat kejadian kebakaran, selain satu unit gudang, berisi kardus-kardus bekas kemasan buah terbakar, menyebabkan juga Rumah dan mobil jenis Jimmy milik Komang Andika, jendela rumah milik an. Ida Bagus Mahendra Jaya, dan toren air milik Ngurah Usayana.
Dirinya menambahkan, korban Jiwa dalam musibah kebakaran tidak ada, akan tetapi kerugian di tafsir berkisar Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah).(Gun/gb)





