spot_img
spot_img
BerandaBaliPemkab Jembrana Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial, Seluruh ASN Turun Verifikasi Data Warga

Pemkab Jembrana Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial, Seluruh ASN Turun Verifikasi Data Warga

GATRABALI.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana mengambil langkah strategis untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial dengan menggerakkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Program yang dimulai pada Jumat, 10 Juli 2026 tersebut menjadi bagian dari percepatan digitalisasi data penerima manfaat di seluruh wilayah kabupaten.

Melalui keterlibatan langsung ASN di lapangan, Pemkab Jembrana berupaya memastikan setiap data masyarakat yang masuk ke dalam sistem telah melalui proses verifikasi sesuai kondisi sebenarnya. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan basis data perlindungan sosial yang lebih valid sebagai landasan penyusunan berbagai kebijakan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Bersama DPRD, Pemkab Badung Sempurnakan RTRW Menuju Badung Berdaya Saing

Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, mengatakan seluruh ASN kini mendapat tugas tambahan untuk melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan di wilayah yang telah ditetapkan.

“Mulai hari ini seluruh ASN kita bergerak ke lapangan sebagai Agen Perlinsos. Mereka menjadi ujung tombak untuk memastikan data masyarakat benar-benar sesuai kondisi di lapangan. Dengan data yang valid, bantuan pemerintah bisa lebih tepat sasaran,” ujar Sekda Budiasa sesuai amanat dan arahan pimpinan, Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan.

Ia menjelaskan, penerapan sistem digital dalam pendataan perlindungan sosial merupakan upaya pemerintah memperbaiki kualitas tata kelola data. Selain mempercepat pembaruan informasi, sistem tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan data ganda dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program bantuan sosial.

Baca Juga  Jembrana Siaga Inflasi Jelang Ramadan dan Nyepi, Pasar Murah Digelar di Loloan Barat

Seluruh ASN akan bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk melakukan pendataan secara langsung menggunakan aplikasi digital yang telah disiapkan. Informasi yang dikumpulkan mencakup identitas keluarga, kondisi sosial ekonomi, hingga tingkat kelayakan sebagai penerima manfaat berbagai program bantuan pemerintah.

Pemkab Jembrana menargetkan seluruh proses pendataan selesai paling lambat 31 Juli 2026. Seluruh kepala keluarga pada wilayah kerja masing-masing Agen Perlinsos diharapkan telah masuk ke dalam sistem sehingga pemerintah memiliki data yang lebih lengkap dan mutakhir.

Baca Juga  Pemkab Jembrana Luncurkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer, Dukung Pelayanan Cepat dan Optimal

Data tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam penyusunan program perlindungan sosial sekaligus memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

“Keberhasilan program ini juga membutuhkan dukungan masyarakat. Karena itu kami mengajak seluruh warga memberikan informasi yang benar kepada petugas agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” pungkasnya.

Pemkab Jembrana juga mengajak pemerintah desa, perangkat kewilayahan, serta seluruh masyarakat untuk mendukung kelancaran pendataan digital tersebut. Sinergi semua pihak dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem perlindungan sosial yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.(ri/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments