spot_img
BerandaNewsDJP Jadi Tuan Rumah Forum Pajak Internasional BRITACOF 2026 di Jakarta

DJP Jadi Tuan Rumah Forum Pajak Internasional BRITACOF 2026 di Jakarta

GATRABALI.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi tuan rumah forum internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 yang berlangsung di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.

Forum bertema Smart Taxation, Shared Prosperity atau Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama ini mempertemukan administrasi pajak dari berbagai negara untuk bertukar pengalaman dan memperkuat kerja sama dalam menghadapi tantangan perpajakan global.

BRITACOF 2026 membahas empat agenda utama, yakni pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta pengembangan dialog dengan dunia usaha dan industri.

Forum ini dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM). Mekanisme tersebut melibatkan 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah serta 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi.

Baca Juga  DJP Ubah Skema Pembayaran Utang Pajak, Ini Ketentuan dalam PMK 71/2026

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menekankan pentingnya kolaborasi antarnegara untuk merespons perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kepastian perpajakan, mempermudah pemenuhan kewajiban pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi.

“Melalui forum ini, kita saling belajar untuk memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.

Salah satu fokus pembahasan adalah pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Topik tersebut mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan layanan digital, serta pertukaran data antarnegara.

Forum ini juga menyoroti perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan dampaknya terhadap kegiatan ekonomi serta administrasi perpajakan. Pemanfaatan teknologi dinilai membuka peluang untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, sekaligus mendorong administrasi pajak beradaptasi dengan perubahan model bisnis.

Baca Juga  Bahas Bali Terkini, Wayan Koster Disambut Hangat di Puri Ageng Mengwi

Selain membahas perpajakan digital, BRITACOF 2026 mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio(TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0. Kedua produk ini memuat praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat menjadi referensi bagi negara peserta dalam mengembangkan sistem sesuai kebutuhan masing-masing.

Bagi DJP, pertukaran pengalaman tersebut menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mengembangkan kompetensi pegawai, dan memperkuat kemampuan menghadapi tantangan perpajakan di era digital.

BRITACOM dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok, sebagai wadah kerja sama administrasi pajak negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI).

Baca Juga  Transparan dan Setara, DJP Hadirkan Piagam Wajib Pajak untuk Seluruh Masyarakat

Kerja sama ini mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas administrasi pajak, dan percepatan penyelesaian sengketa perpajakan dengan tetap menghormati kedaulatan serta hukum masing-masing negara dan wilayah. Tujuan tersebut juga sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Bimo berharap forum ini menghasilkan manfaat nyata bagi peningkatan administrasi dan pelayanan perpajakan di Indonesia.

“Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini dapat menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkasnya.

Melalui BRITACOF 2026, DJP berharap kolaborasi internasional dapat memperkuat administrasi perpajakan yang adaptif, memberikan kepastian bagi wajib pajak, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (ri/gatrabali)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments