GATRABALI.COM, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat upaya dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui kehadirannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 yang digelar di Grand Ballroom Convention JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Rakornas yang dihadiri para gubernur, bupati, dan wali kota dari berbagai daerah di Indonesia ini mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”.
Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi dan kolaborasi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan arahan kepada kepala daerah yang bertugas sebagai Pengarah TPAKD di wilayah masing-masing.
Dalam Rakornas TPAKD 2026, pembahasan diarahkan pada penyelarasan program percepatan akses keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, serta pemaparan strategi pelaksanaan TPAKD pada 2027.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan keuangan formal hingga ke berbagai lapisan masyarakat. Upaya ini dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, Pemkab Badung memiliki program Sidi Kumbara atau Sistem Distribusi Kredit Usaha Mandiri Badung Sejahtera sebagai salah satu langkah mempercepat akses pembiayaan.
Program tersebut memberikan kemudahan kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta. Adapun seluruh beban bunga kredit ditanggung oleh Pemkab Badung.
“Kehadiran Pemkab Badung dalam Rakornas ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendorong masyarakat, terutama pelaku UMKM, agar terus berkembang melalui kemudahan memperoleh modal usaha. Melalui program Sidi Kumbara, Pemkab Badung menanggung bunga kredit hingga plafon Rp100 juta sehingga UMKM dapat naik kelas tanpa terbebani bunga,” kata Bupati Adi Arnawa di sela-sela acara.
Ia menegaskan, Pemkab Badung bersama TPAKD Kabupaten Badung akan terus memaksimalkan pelaksanaan program tersebut. Langkah ini diharapkan mampu memperluas inklusi keuangan sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung.
Rakornas tersebut juga dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, serta Menteri Keuangan Suahasil Nazara.(nov/gatrabali)


