spot_img
spot_img
BerandaBaliCuri Periasan Emas, Riyan Dibekuk Polisi

Curi Periasan Emas, Riyan Dibekuk Polisi

GATRABALI.com, DENPASAR – I Made Riyan Adityana Indra Putra dibekuk Polisi lantaran melakukan pencurian periasan emas, Rabu, 20 September 2023 sekitar 17.00 Wita di Jalan Siulan, Banjar Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur.

Dengan Korban Dian Ratna Budianti asal Subang, Jawa Barat. Korban melaporkan kejadian ini, Selasa, 26 September 2023 jam 21.40 Wita.

Menurut, Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 November 2023, di Denpasar menyebutkan, diduga pelaku masuk ke rumah dengan naik tembok pagar rumah.

Dirinya menyampaikan kronologis singkat kejadian mulai, Rabu, 20 September 2023, sekitar jam 17.00 Wita pelapor pulang dari kerja sekitar pukul 19.00 WITA sampai di rumah pelapor mengecek lemari laci tempat penyimpanan perhiasan dan pelapor kaget perhiasan dan HP tidak ada, pelapor berniat membawa pulang kampung.

Baca Juga  Meriah! Jimbaran Culture Festival 2025 Angkat Kreativitas Generasi Muda Lewat Lomba Ogoh-Ogoh

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepolsek Denpasar timur,” jelasnya.

Dirinya memaparkan adapun beberapa barang yang hilang seperti, 2 buah cincin berat 1,5 gr dan 3,5 gr, Hp merk Samsung A23 warna hitam, 1 pasang subeng emas seberat 6 gr, 1 kalung dgn liontin seberat 10 gr, 1buah gelang emas bentuk naga berat 25 gr, cincin emas polos berat 3 gr.

“Kerugian diperkirakan mecapai Rp 35.000.000,-,” ujarnya.

Selanjutnya Dirinya menyampaikan kronologis pengungkapan, Rabu, 8 Nopember 2023 sekitar pukul 13.00 wita tim opsnal polsek Dentim dan team mendapatkan informasi bahwa, ada seorang laki-laki memasuki rumah tanpa ijin kemudian team bergerak kelokasi dan mengamankan diduga pelaku lalu kemudian diintrograsi dan mengakuinya melakukan pencurian beberapa TKP selanjutnya yang diduga pelaku dikembangkan setelah itu di rapatkan kepolsek dentim untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga  Remaja 15 Tahun Curi Motor di Lapangan Puputan Badung, Ditangkap saat Memperbaiki Barang Curian

Dari hasil introgasi pelaku sempat melakukan pencurian di beberapa TKP, Jalan siulan, Gang Dekar Hayat Denpasar timur, Jalan Siulan, Perumaham Pedona Grya Asri Denpasar timur, Jalan Siulan, Gang Sekar Sari Xlll No 06 Banjar Gunung, Denpasar timur, Jalan Siulan Gang, Sekar Sari, Gang Xlll, No 43, Banjar Gunung, Denpasar Timur, Jalan Siulan, Gang Sekar Sari IV Tempel, Denpasar Timur terakhir di Jalan Siulan, Gang Sekar Sari IV Tempel X+Xll Denpasar Timur.

Baca Juga  Kejari Badung Menghentikan Perkara Penggelapan, Keadilan Restoratif Menjadi Solusi

“Untuk TKP terakhir pelaku mengaku barang hasil curian di jual di fb,uang hasil jual emas dibeelikan jam seharga, Rp 2.500.000,- dan tukar tambah HP uang tunai sebesar Rp 300.000, digunakan main game online dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” paparnya.

Sembari Sukadi menambahkan, Satu buah jam merek jam merek orient, 13 buah gelang, 4 buah kalung, 7 buah cincin, 2 buah liontin, 4 buah subeng dan HP lphone 11 warna putih. (Gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments