GATRABALI.COM, JEMBRANA – Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan di jalan raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di KM 85-86 Banjar Anyar Kelod, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana-Bali pada Jumat, 9 Februari 2024, telah menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah dan dua orang mengalami luka-luka.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.15 Wita. Mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi B 1492 ZME yang dikemudikan oleh Iwan Bagus Irawan (19) asal Jember-Jatim, sedang dalam perjalanan dari Denpasar menuju Gilimanuk. Namun, karena kurang konsentrasi, mobil tersebut menabrak truk DK 8308 WE yang dikemudikan oleh I Komang Tri Jovi Suriantara (29) asal Kelurahan Sangkaragung, Jembrana, yang sedang bergerak dari arah berlawanan dan hendak berbelok ke kanan menuju simpang tiga.
Sementara itu, dari arah yang sama, mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 2457 SFU yang dikemudikan oleh Muhamad Nahrawi (20) asal Jember, Jatim, menabrak Daihatsu Grand Max yang telah berhenti di depannya akibat tabrakan sebelumnya.
Akibat kecelakaan ini, Iwan mengalami luka lecet pada kepala, pelipis kanan, dan kaki kanan, sedangkan penumpangnya, Budiono (30), mengalami luka pada bibir dan luka lecet pada dagu. Keduanya saat ini dirawat di Puskesmas I Mendoyo. Sedangkan Muhamad Nahrawi tidak mengalami luka.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Yusuf Dwi Atmodjo, telah mengkonfirmasi kejadian tersebut. Dia menyebutkan bahwa meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 45 juta. Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polres Jembrana.
Pihak berwenang menghimbau agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. Mereka juga menekankan pentingnya memastikan kondisi prima saat mengemudi, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, menggunakan aplikasi navigasi untuk membantu perjalanan, serta beristirahat di tempat yang aman jika merasa lelah. Selain itu, mereka juga mengingatkan agar kendaraan selalu dalam kondisi laik jalan sebelum memulai perjalanan.(gb)