GATRABALI.COM, BADUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung telah memulai proses distribusi logistik Pemilu ke 62 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Badung.
Proses ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu di tingkat lokal.
Logistik yang didistribusikan mencakup surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kabupaten dan Kota, sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil) yang telah ditetapkan.
Acara pelepasan logistik dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, kemarin, Sabtu, 10 Februari 2024, di halaman kantor Graha Pemilu, Alaya Giri Nata, Kabupaten Badung.
Sebanyak 22 unit truk box telah disiapkan untuk mengangkut logistik tersebut, dengan pembagian ke dalam 14 rute yang sesuai dengan Dapil yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Kami hari ini mulai mendistribusikan logistik Pemilu ke Desa dan Kelurahan di Kabupaten Badung dengan menggunakan 22 unit truk box,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra.
Arsana Putra menjelaskan bahwa di beberapa daerah, pengiriman logistik dilakukan dengan mengirim dua unit truk sekaligus, karena rute yang dilalui tidak memungkinkan untuk melakukan pengiriman dua kali.
“Ada pengangkutan logistik menggunakan dua truk sekali kirimnya karena rute yang dilalui tidak memungkinkan untuk melakukan dua kali pengangkutan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa logistik yang dikirimkan berupa surat suara DPD dan DPRD Kabupaten Kota sesuai dengan Dapil yang telah ditetapkan sebelumnya. Kabupaten Badung memiliki enam Dapil, yaitu Dapil Satu di Mengwi, Dua di Abiansemal, Tiga di Petang, Empat di Kuta Selatan, Lima di Kuta, dan Enam di Kuta Utara.
Dengan dimulainya proses distribusi logistik Pemilu ini, diharapkan seluruh persiapan terkait dengan pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar di Kabupaten Badung.(gun/gb)