Rabu, Maret 12, 2025
BerandaBaliKanwil DJP Bali Catat Pertumbuhan Penerimaan Pajak Hingga Februari 2024

Kanwil DJP Bali Catat Pertumbuhan Penerimaan Pajak Hingga Februari 2024

GATRABALI.COM, DENPASAR – Pada tahun 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil mencatatkan pertumbuhan yang signifikan dalam pengumpulan penerimaan pajak di Provinsi Bali.

Dalam konferensi pers daring yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan Regional Bali pada 28 Maret 2024, diketahui bahwa Kanwil DJP Bali berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp2,24 triliun hingga 29 Februari 2024. Angka ini merupakan 15,53% dari target yang ditetapkan sebesar Rp14,46 triliun.

Menariknya, realisasi penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan yang mencolok, yaitu sebesar 25,90% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Mencapai Rp. 9,31 Triliun hingga Juli 2024, Tumbuh 27,08 Persen

Kontribusi terbesar dalam pencapaian ini datang dari lima sektor dominan, yang meliputi Aktivitas Keuangan dan Asuransi, Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum, Industri Pengolahan, serta Administrasi Pemerintahan, Pertahanan Dan Jaminan Sosial Wajib.

Selain pencapaian dalam pengumpulan penerimaan pajak, Kanwil DJP Bali juga mencatat kepatuhan yang baik dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi (OP) dan Badan. Hingga Februari 2024, sebanyak 158.575 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan, dengan rincian yang mencakup berbagai jenis wajib pajak.

Baca Juga  Tumbuh 32,34 Persen, Kanwil DJP Bali Capai Penerimaan Pajak Sejumlah Rp5,45 Triliun pada Caturwulan I

Di sisi lain, progres pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Bali juga mengalami peningkatan, mencapai 84,12%.

Dalam kesempatan yang sama, Soeparjanto, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara, menyampaikan bahwa sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali juga menunjukkan pertumbuhan yang positif.

Penerimaan dalam negeri dan belanja negara secara umum juga menunjukkan pertumbuhan yang positif, dengan pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,86% (year on year). Namun, perlu diwaspadai bahwa inflasi mencapai 2,98%, yang dipicu oleh kenaikan harga beras sebagai kebutuhan pokok masyarakat.

Baca Juga  PN Denpasar Jatuhkan Vonis kepada Komang Widiastuti Atas Pelanggaran Pajak

Puguh Wiyatno, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Denpasar, juga menyampaikan bahwa target kepabeanan & cukai pada tahun 2024 sebesar Rp1,24 triliun, dengan realisasi pada bulan Februari 2024 mencapai Rp190,37 miliar, menandakan pertumbuhan yang positif namun masih perlu peningkatan untuk mencapai target yang ditetapkan. (yud/gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments