Kamis, Oktober 3, 2024
BerandaBaliPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Mencapai Rp. 9,31 Triliun hingga Juli 2024,...

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Mencapai Rp. 9,31 Triliun hingga Juli 2024, Tumbuh 27,08 Persen

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp9,31 triliun hingga Juli 2024, tumbuh sebesar 27,08% year on year (yoy).

Capaian ini setara dengan 64,39% dari target tahunan sebesar Rp14,46 triliun. Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, mengungkapkan pencapaian tersebut dalam Konferensi Pers APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali di Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar.

Nurbaeti menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak saat ini sedang melaksanakan edukasi bertahap mengenai aplikasi Coretax. Edukasi ini meliputi pengenalan proses bisnis, pengenalan aplikasi kepada Wajib Pajak, edukasi mandiri, simulasi interaktif, dan edukasi regulasi.

Baca Juga  Dorong Pemulihan Ekonomi Pariwisata, Pj Gubernur Bali Buka BBTF 2024

“Hingga 12 Juli 2024, sebanyak 21 jenis layanan telah tersedia untuk Wajib Pajak menggunakan NPWP yang baru,” ujarnya pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Sementara itu, Puguh Wiyatno, mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara, melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di Provinsi Bali hingga Juli mencapai Rp694,01 miliar, atau 55,81% dari target Rp1,24 triliun. Penerimaan bea masuk dan cukai masing-masing mencapai 77,05% dan 53,67% dari target.

Baca Juga  DJP Bali Rayakan Hari Pajak 2024 dengan Bakti Sosial dan Donor Darah

Sudarsono, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKN) Bali dan Nusa Tenggara, mencatat bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali mencapai Rp31,31 miliar dari target Rp48,57 miliar, dengan kategori PNBP Aset, Piutang, dan Lelang. Capaian PNBP Aset dan Piutang Negara masing-masing mencapai 60,55% dan 360,92% dari target.

Muhamad Mufti Arkan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, melaporkan penerimaan pemerintah pusat hingga Juli 2024 mencapai Rp12,22 triliun, tumbuh 22,9% yoy. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp13,40 triliun, dan belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp7,02 triliun. Inflasi gabungan Bali berada pada 2,53%, sesuai dengan target inflasi nasional.

Baca Juga  Bupati Tamba Hadiri dan Dukung Lomba Jukung di Desa Air Kuning, Melestarikan Tradisi Petik Laut

Mufti Arkan menambahkan bahwa sektor pariwisata Bali menunjukkan perkembangan yang baik dengan total kedatangan wisatawan mancanegara mencapai 2,9 juta hingga 30 Juni 2024. Angka ini melampaui kedatangan pada periode yang sama di tahun 2019 dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Bali sebesar 5,36% yoy.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments