GATRABALI.COM, DENPASAR – Provinsi Bali menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengawali Gerakan Pilah Sampah melalui Apel Siaga Pilah Sampah yang dipusatkan di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Denpasar, Selasa, 7 Juli 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian menuju peletakan batu pertama proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya yang dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2026.
Apel dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Hanif Faisol Nurofiq didampingi Gubernur Bali Wayan Koster. Ribuan peserta dari berbagai unsur turut ambil bagian, mulai dari pelajar, TNI, Polri, pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup hingga masyarakat sebagai bentuk komitmen memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber.
Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa penanganan sampah menjadi salah satu agenda strategis untuk menjaga kelestarian alam Bali sekaligus menopang ketahanan pangan dan keberlanjutan sektor pariwisata.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bali sebagai tuan rumah Apel Siaga Pilah Sampah. Momentum ini sangat tepat karena Bali sedang bergerak secara masif dan konsisten menuju Bali bersih sampah,” ujarnya.
Menurut Wayan Koster, pola pengelolaan sampah harus bergeser dari sistem yang bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi penyelesaian langsung dari lokasi sampah dihasilkan.
“Kita ingin memastikan sampah selesai di tempat dihasilkannya. Baik di rumah tangga, desa, pasar, hotel, restoran, kawasan pariwisata, rumah ibadah, sekolah maupun perkantoran,” katanya.
Ia menjelaskan gerakan tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah.
Bagi Gubernur Koster, pemilahan sampah bukan sekadar memisahkan sampah organik dan nonorganik, tetapi merupakan perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kesucian alam Bali sesuai visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
“Sampah organik dapat langsung diolah menjadi pupuk yang menyuburkan tanah pertanian, sedangkan sampah nonorganik dapat didaur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi dan tidak mencemari lingkungan,” jelasnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, desa adat, dunia usaha, lembaga pendidikan hingga masyarakat umum untuk menjadikan pemilahan sampah sebagai kebiasaan sehari-hari.
“Melalui Apel Siaga Pilah Sampah ini, mari jadikan pilah sampah sebagai gerakan harian di setiap rumah tangga di Bali. Small actions, global impact,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi capaian Bali di bidang ketahanan pangan. Berdasarkan Indeks Ketahanan Pangan Nasional, Bali berada di posisi ketiga terbaik di Indonesia dengan nilai indeks 79,89, sedangkan Kabupaten Badung menjadi kabupaten terbaik secara nasional.
Meski demikian, Hanif mengingatkan Bali masih menghadapi tantangan serius karena produksi sampah mencapai sekitar 3.500 ton setiap hari. Ia menilai gerakan pilah sampah yang dijalankan Bali merupakan langkah nyata yang patut menjadi contoh bagi daerah lain.
“Hari ini kita melangkah lebih jauh lagi melalui Gerakan Pilah Sampah se-Bali. Berdasarkan data kami, Bali merupakan provinsi yang paling masif melakukan aksi pilah sampah di Indonesia, terutama Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” ungkapnya.
Hanif juga menyoroti pentingnya mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA guna mencegah risiko kebakaran akibat gas metana seperti yang pernah terjadi di TPA Suwung pada 2023.
“Kita tidak ingin kejadian seperti kebakaran TPA Suwung terulang kembali. Bali adalah wajah Indonesia dan destinasi wisata dunia. Karena itu Bali bersih tidak bisa ditawar lagi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan penghargaan kepada 10 desa dan desa adat di Bali yang dinilai berhasil menerapkan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.
Desa-desa tersebut yakni Desa Sanur Kauh dan Desa Tegal Kerta (Kota Denpasar), Desa Kutuh, Gulingan, dan Pelaga (Kabupaten Badung), Desa Taro, Desa Adat Cemenggoan, dan Desa Adat Padangtegal (Kabupaten Gianyar), Desa Bengkel (Kabupaten Tabanan), serta Desa Bakti Seraga (Kabupaten Buleleng).
Selain menerima piagam penghargaan, seluruh desa penerima juga memperoleh bantuan alat pengolah sampah organik rumah tangga Lahsamor, inovasi yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sebagai dukungan memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber di tingkat desa.(ism/gb)





