GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Hal tersebut ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dengan menghadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Rabu, 8 Juli 2026.
Proyek yang dibangun melalui kolaborasi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung itu menjadi salah satu langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah di kawasan Sarbagita sekaligus mendukung keberlanjutan sektor pariwisata.
PSEL Denpasar Raya akan memanfaatkan teknologi Waste-to-Energy untuk mengolah sedikitnya 1.200 ton sampah per hari yang berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Selain mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, fasilitas ini juga akan menghasilkan energi listrik serta membantu menekan emisi gas rumah kaca.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur karena proyek yang telah lama direncanakan akhirnya memasuki tahap pembangunan.
“Astungkara, groundbreaking PSEL yang telah lama kita nantikan akhirnya dapat terlaksana. Ini merupakan langkah penting dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu bagi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan memberikan dampak positif terhadap kualitas lingkungan sekaligus meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap keseriusan Bali dalam menjaga kebersihan destinasi wisata.
“Persoalan sampah selama ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk wisatawan mancanegara. Dengan hadirnya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ini, Bali menunjukkan keseriusannya menghadirkan solusi yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Kami mengapresiasi dukungan pemerintah pusat dan Danantara dalam merealisasikan proyek ini. Harapannya, pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat, baik dari sisi pengelolaan sampah, kualitas lingkungan, maupun sektor pariwisata,” ungkapnya.
Pembangunan PSEL ditargetkan selesai dalam waktu 15 bulan, sementara operasional komersial dijadwalkan dimulai pada akhir tahun 2027.
Groundbreaking proyek tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, Gubernur Bali Wayan Koster, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta jajaran Forkopimda Bali.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Wayan Koster menilai PSEL menjadi tonggak penting transformasi pengelolaan sampah di Bali karena mampu mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA).
Senada dengan itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari strategi nasional dalam mengembangkan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
Sementara Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani memastikan proses pembangunan akan dikawal secara ketat agar proyek selesai sesuai target dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan Bali.(nov/gb)





