spot_img
spot_img
BerandaBaliGubernur Koster Tegaskan Pengelolaan Sampah dan Pembatasan Plastik Sekali Pakai Tak Bisa...

Gubernur Koster Tegaskan Pengelolaan Sampah dan Pembatasan Plastik Sekali Pakai Tak Bisa Ditawar

GATRABALI.COM, DENPASAR – Komitmen memperbaiki tata kelola sampah di Bali semakin diperkuat. Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali Wayan Koster dan seluruh kepala daerah kabupaten/kota se-Bali mendeklarasikan Gerakan Bali 100 Persen Memilah Sampah dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (10/6/2026).

Selain membahas strategi percepatan pengelolaan sampah, agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama pemanfaatan lahan antara Pemerintah Kota Denpasar dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Rapat koordinasi dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, di antaranya Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, perwakilan Kejaksaan Tinggi Bali, Polda Bali, para bupati dan wali kota se-Bali, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyampaikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Menurutnya, berbagai langkah yang telah dijalankan menunjukkan perkembangan positif dan perlu terus ditingkatkan.

Baca Juga  Gubernur Koster Wujudkan Bali tanpa Blank Spot, Turyapada Tower Hadirkan TV Digital Jernih

Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu isu lingkungan yang harus ditangani secara serius karena berdampak langsung terhadap kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga citra daerah.

“Bali setiap hari menghasilkan ribuan ton sampah, sebagian besar masih berakhir di pembuangan akhir dengan sistem Open Dumping. Ini adalah sistem yang tidak bisa lagi diterapkan, Open Dumping telah mencemari lingkungan, meracuni air dan mencoreng citra Bali, termasuk Indonesia. Karena itu, Saya mengingatkan komitmen agar pada tanggal 1 Juli 2026, seluruh masyarakat Bali harus memilah sampah secara serentak dari sumber, dan pada tanggal 1 Agustus 2026 bersamaan dengan daerah lainnya, Bali menutup Open Dumping untuk selamanya,” tegas Menteri Jumhur Hidayat.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga melalui pemilahan sampah organik dan anorganik. Langkah tersebut akan mempermudah proses pengolahan sekaligus meningkatkan nilai manfaat sampah yang dihasilkan masyarakat.

Baca Juga  Sadis, Cara Pelaku Mengakhiri Hidup Istrinya

“Kota Denpasar dan Kabupaten Badung telah membuktikan tingkat pemilahan sampah yang baik, di kedua wilayah ini mencapai 70 persen. Ini pencapaian luar biasa, harus dijadikan model ke seluruh Bali dan tidak ada yang boleh wilayah lain tertinggal,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa persoalan sampah menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Bali karena volumenya terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, dan sektor pariwisata.

Berdasarkan data yang dipaparkan, timbulan sampah di Bali mencapai sekitar 3.436 ton per hari. Kota Denpasar menjadi penyumbang terbesar dengan lebih dari 1.000 ton per hari, disusul Kabupaten Gianyar dan Kabupaten Badung.

“Jenis sampah yang paling banyak itu ialah sampah organik sebesar 60 persen dan sampah plastik 17 persen. Kalau dicermati dari sumbernya, paling banyak sampah ini bersumber dari kegiatan rumah tangga 60 persen, aktivitas peniagaan 11 persen, dan pasar 7 persen,” jelas Gubernur Koster.

Baca Juga  Dua Hari Hilang di Kebun, Kakek 85 Tahun Ditemukan Selamat di Dekat Sungai

Ia mengungkapkan bahwa sebagian sampah masih belum tertangani secara optimal dan bahkan berakhir di lingkungan sekitar. Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penerapan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber yang berjalan seiring dengan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

“Jadi dua program pengelolaan sampah ini, yaitu Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan melakukan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai harus dijalankan, tidak bisa ditawar,” tegas Gubernur Koster.

Deklarasi Bali 100 Persen Memilah Sampah menjadi salah satu langkah konkret untuk mempercepat perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Melalui gerakan tersebut, pemerintah daerah berharap budaya memilah sampah dari sumber dapat diterapkan secara luas di seluruh Bali.

Pada akhir kegiatan, Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Bali, serta seluruh bupati dan wali kota se-Bali secara bersama-sama menyerukan komitmen mewujudkan Bali yang bersih, sehat, indah, dan lestari melalui pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments