Jumat, Mei 23, 2025
BerandaBaliDua Pria Ini Dipolisikan Gegara Keroyok Orang

Dua Pria Ini Dipolisikan Gegara Keroyok Orang

GATRABALI.COM, DENPASAR – Dua pria berinisial IMYP beralamat di Jalan Noja, Denpasar Timur dan IWW alamat tinggal di Jalan Turi, Denpasar Timur tersangka pelaku pengeroyokan dengan korban berinisial MZ dan MIKA beralamat tinggal di Jalan Ayani Selatan, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Utara, Senin 22 April 2024 sekitar Pukul 05.30 Wita, di Jalan Kartini, Dusun Wanasari, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Utara berhasil diamankan Polisi.

Dua Pria Ini Dipolisikan Gegara Keroyok Orang. Sumber Foto : Gun/gb

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya, kemarin,Rabu, 24 April 2024, mengyampaikan, kronologis singkat kejadian, berawal saat korban hendak pulang dari Perumnas Monang Maning ke Jalan Ahmad Yani, tiba-tiba hampir serempetan dengan seorang laki-laki tidak dikenal.

Baca Juga  Bali Gelar Pelatihan UMKM dan Konten Kreator Bagi Generasi Muda

Kemudian diteriaki lanjut korban mengendarai motor pergi dan di kejar oleh orang tersebut dengan memakai motor. Korban mencoba mencari pertolongan dengan masuk ke RS Wangaya dan bertemu satpam. Dan saat itu di lerai oleh satpam.

Pelaku pergi lanjut korban pulang dan tiba-tiba pelaku datang dari belakang mengejar sampai di TKP korban dipukuli oleh pelaku di atas motor sampai terjatuh dan kembali dipukuli.

Baca Juga  Pelaku Pencurian di Denpasar Timur Tertangkap, Polisi Ungkap Jejak Kejahatan Lainnya

“Akibat kejadian ini, dua korban ini masing-masing mengalami luka robek didahi dan lebam di wajah dan mengalami luka robek dikelopak mata, lebam di hidung.Atas Kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan, Berdasarkan Laporan tersebut, Opsnal Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanit Reskrim mendatangi TKP, melakukan olah TKP. Setelah melakukan penyelidikan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di Jalan Noja, Denpasar Timur.

Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti motor yang dipakai dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Dengan Alasan Tidak Jelas, Pria Ini Lakukan Penganiayaan di Denpasar Timur

“Hasil introgasi Pelaku an. IMY mengakui memukul korban MK sebanyak satu kali mengenai wajah. Kemudian memukul korban MZ sebanyak tiga kali dengan tangan kanan mengenai wajah hingga terjatuh.Selanjutnya tersangka WWP mengakui melakukan pemukulan dengan tangan kiri masing-masing satu kali kepada kedua korban mengenai wajah korban,” bebernya.

Dirinya menambahkan, ke dua tersangka mengaku melakukan pengeroyokan karena, emosi karena merasa diserempet di jalan raya dan selanjutnya mengejar korban.(gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments